VIDEO: Pemred Rappler Filipina Kembali Ditangkap

Pemimpin Redaksi media online Rappler, Maria Ressa kembali ditangkap polisi Filipina hari Jumat (29/3). Kali ini ia dituduh melanggar Undang-Undang investasi.

oleh Yoga NugrahaDiterbitkan 29 Maret 2019, 14:00 WIB

Liputan6.com, Jakarta Pemimpin Redaksi media online Rappler, Maria Ressa kembali ditangkap polisi Filipina hari Jumat (29/3). Kali ini ia dituduh melanggar Undang-Undang investasi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terbaru

    Berita Terkini Selengkapnya