Liputan6.com, Jakarta Menkopolhukam Wiranto mengusulkan agar pengajak Golput bisa dijerat UU Terorisme. Ia menegaskan hal tersebut baru wacana dan belum final.
Advertisement
Menkopolhukam Wiranto mengusulkan agar pengajak Golput bisa dijerat UU Terorisme. Ia menegaskan hal tersebut baru wacana dan belum final.
Diterbitkan 28 Maret 2019, 18:00 WIBLiputan6.com, Jakarta Menkopolhukam Wiranto mengusulkan agar pengajak Golput bisa dijerat UU Terorisme. Ia menegaskan hal tersebut baru wacana dan belum final.
Advertisement