Menag Janji Tidak Mangkir Bila Dipanggil KPK Untuk Klarifikasi Dugaan Jual Beli Jabatan

KPK belum memanggil dirinya atas kasus tersebut. Namun, Lukman mengaku akan datang jika dipanggil terkait hal itu.

oleh Liputan6.com diperbarui 25 Mar 2019, 23:01 WIB
Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin memberi pernyataan resmi terkait hasil OTT KPK terhadap dua pejabat kantor wilayah Kemenag terkait dugaan jual beli jabatan di Kementerian Agama, Jakarta, Sabtu (16/3). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mengaku tidak akan memberikan keterangan apapun terkait dugaan jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).

Sebab, dia mengaku masih berusaha untuk menghormati Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lembaga yang berwenang menangani kasus tersebut. 

"Saya belum bisa menyampaikan hal-hal yang bisa terkait dengan materi perkara, karena saya harus lebih menghormati KPK sebagai institusi resmi, tempat dimana mereka semestinya mendapatkan keterangan resmi pertama dari saya terkait persoalan ini," kata Lukman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/3/2019).

Sampai saat ini, KPK belum memanggil dirinya atas kasus tersebut. Namun, Lukman mengaku akan datang jika dipanggil terkait hal itu.

"Tentu dong saya harus hormati itu adalah kewajiban konstitusional saya memenuhi panggilan mereka," ucap Lukman Hakim

 

2 dari 2 halaman

Janji Menjelaskan

Sebelumnya, Lukman Hakim mengaku akan menjelaskan kepada  KPK terkait keberadaan uang ratusan juta yang ditemukan di ruangannya.

Uang tersebut diduga terkait aliran dana dalam kasus jual beli jabatan yang menjerat Ketua Umum PPP Romahurmuziy.

"KPK sebagai institusi resmi yang harus menerima keterangan resmi saya terlebih dahulu, jadi saya belum akan memberikan ke publik," kata Lukman di kantor Kemenag, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Rabu, 20 Maret 2019.

 

Reporter: Sania Mashabi

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya