KPU: Akan Ada Penambahan Waktu Bicara dalam Debat Cawapres

KPU akan membentuk Komite Damai yang terdiri dari perwakilan KPU, Bawaslu dan masing-masing timses capres dua anggota.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 14 Mar 2019, 19:46 WIB
Capres dan cawapres nomor urut 01 Joko Widodo atau Jokowi-Ma'ruf Amin bersalaman dengan capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno usai debat perdana Pilpres 2019 di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (17/1). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan beberapa perubahan terkait format debat ketiga. Salah satu perubahan adalah adanya penambahan waktu di hampir setiap segmen debat. Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan, penambahan waktu yakni tiga menit menjadi empat menit.

"Hampir semua segmen ada penambahan waktu, dari segmen pemaparan visi misi dari hanya 3 menit ditambah menjadi 4 menit, demikian juga clossing statement sebelumnya 2 menit menjadi 4 menit," kata Wahyu di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Kamis (14/3/2019).

Selain itu, pada debat yang akan diselenggarakan pada 17 Maret 2019 di Hotel Sultan ini, KPU membentuk Komite Damai yang terdiri dari enam anggota. Yakni satu perwakilan KPU, satu Bawaslu dan masing-masing timses capres dua anggota.

Wahyu mengatakan, komite ini bertugas mengantisipasi dan mendamaikan apabila terjadi pertikaian di dalam ruang debat. Meski demikian, anggota tim juga berhak mengusir oknum yang tidak bisa didamaikan.

"Bisa saja dibawa keluar (ruangan) ya," katanya.

Terkait keamananan debat, Wahyu menyatakan para capres akan hadir. Dengan demikian ia menyatakan standar pengamanan akan sama dengan standar keamanan capres.

"Para capres akan hadir maka paspamres, TNI Polri tadi memberi paparan bahwa standar pengamanan akan sama dengan standar keamanan capres," katanya.

Adapun debat ketiga ini akan diikuti oleh dua cawapres, Ma'ruf Amin dan Sandiaga Uno dan bertemakan pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, dan sosial-kebudayaan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya