18 Kantong Jenazah Dibawa dari Lokasi Longsor Tambang Emas

Selain proses evakuasi korban yang masih tertimbun di lokasi longsor, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow juga memberikan pendampingan kepada keluarga korban.

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 07 Mar 2019, 21:02 WIB
Detik-detik tambang emas di Bolmong runtuh. (Liputan6.com/Yoseph Ikanubun)

Liputan6.com, Bolaang Mongondow - Sudah masuk hari ke sepuluh sejak terjadinya longsor di lokasi pertambangan emas di Desa Bakan, Kabupaten Bolaang Mongondow, Provinsi Sulawesi Utara. Dari data yang dihimpun, tercatat sudah 18 kantong jenasah yang dibawa tim Basarnas dari lokasi tersebut ke RS Kotamobagu. 

Rabu, 06 Maret 2019, ada tujuh kantong jenazah dalam kondisi utuh dibawa tim Basarnas dan gabungan dari lokasi longsor tambang. Dari tujuh kantong itu, enam berhasil diidentifikasi.

"Pencarian terhadap korban longsor di tambang akan terus kami lakukan," ujar Humas Basarnas Manado, Arianto, Kamis (7/3/2019).

Selain proses evakuasi korban yang masih tertimbun di lokasi longsor, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow juga memberikan pendampingan kepada keluarga korban. Pendampingan tersebut diberikan melalui Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TPA) Kabupaten Bolmong.

Sejumlah keluarga korban yang sedang menunggu di lokasi kejadian, diberikan trauma healing. Program tersebut dilaksankan di posko bencana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) selama proses evakusi terhadap korban.

Kepala Seksi Kesejahteraan Anak dan Divisi Pelayanan P2TPA, Rahmawati Gumohung mengatakan, trauma healing akan sangat membantu keluarga korban.

"Fungsinya untuk memulihkan kembali keluarga korban yang mengalami trauma pasca kejadian tambang ambruk di Desa Bakan," kata Rahmawati.

Dia menambahkan, selain dilakukan di Posko Bencana BPBD, tim P2TPA juga akan mendatangi rumah keluarga korban.

Rahmawati mengatakan, dalam melaksanakan program itu, P2TPA turut melibatkan dokter umum, psikolog dan pengacara.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya