Pemprov DKI Usulkan Tarif MRT Rp 10 Ribu dan LRT Rp 6.000

Tarif ideal untuk MRT Jakarta sebenarnya Rp 31.659 per penumpang, sementara tarif keekonomian untuk LRT Jakarta yakni Rp 41.655.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 06 Mar 2019, 17:06 WIB
Kereta mass rapid transit (MRT) terparkir di depo MRT Lebak Bulus, Jakarta, Selasa (28/8). Progres konstruksi moda transportasi MRT Jakarta fase I rute Lebak Bulus-Bundaran HI kini mencapai hampir 96 persen. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengusulkan kepada DPRD DKI tarif sebesar Rp 10.000 untuk moda raya terpadu (MRT) Jakarta, rute Lebak Bulus-Bundaran Hotel Indonesia (HI).

Sementara untuk light rail transit (LRT) rute Kelapa Gading-Velodrome, Pemprov DKI mengusulkan tarif Rp 6.000.

"Usulan Pemprov melalui suratnya Pak Gubernur, untuk MRT tarifnya sebesar Rp 10.000 dan LRT sebesar Rp 6.000, rata-rata," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Perekonomian DKI Jakarta, M Abas dalam rapat bersama Komisi C Bidang Keuangan DPRD DKI Jakarta, Rabu (6/3/2019).

Abas menjelaskan, tarif keekonomian untuk MRT Jakarta sebenarnya Rp 31.659 per penumpang, sementara tarif keekonomian untuk LRT Jakarta yakni Rp 41.655. Oleh karena itu, Pemprov DKI menggelontorkan subsidi dari APBD agar tarif dapat diturunkan.

Abas menyebut jumlah subsidi untuk MRT Jakarta yakni Rp 21.659 per penumpang. Sementara subsidi per penumpang untuk LRT Jakarta yakni Rp 35.655.

Sementara estimasi jumlah penumpang pada 2019 untuk MRT Jakarta adalag 65.000 per hari, dan untuk LRT Jakarta yakni 14.255 penumpang per hari. Dengan demikian, jumlah subsidi yang dibutuhkan yakni Rp 572 miliar untuk MRT dan Rp 327 miliar untuk LRT.

 

 

2 dari 2 halaman

Subsidi Masih di Bawah Anggaran

Suasana di dalam kereta MRT yang menuju stasiun Lebak bulus Jakarta, Senin (25/2). Pada 5 Maret nanti pihak Kereta MRT akan membuka pendaftaran untuk uji coba umum. Dengan begitu, masyarakat bisa mengikuti progres pembangunan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Abas menyampaikan, subsidi untuk MRT Jakarta masih di bawah anggaran subsidi yang sudah dialokasikan dalam APBD DKI 2019.

"Untuk MRT, kalau memenuhi target itu untuk 2019 kebutuhan real subsidi sebesar Rp 572 miliar, ini masih di bawah angka yang penetapan Rp 672 miliar. Dan Kebutuhan real subsidi untuk LRT itu sama dengan jumlah alokasi anggaran yang sudah disediakan (Rp 327 miliar)," jelasnya.

Saat ini, Komisi C DPRD DKI tidak bisa langsung memutuskan besaran subsidi untuk MRT dan LRT Jakarta. Ketua Komisi C DPRD DKI Santoso menyampaikan, Komisi C dan Komisi B akan rapat internal terlebih dahulu untuk membahas usulan Pemprov DKI.

"Akan kita dalami di internal Komisi C,” tandas Santoso.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya