Kantong Plastik Berbayar Tingkatkan Kesadaran Akan Bahaya Limbah

Aprindo menerapkan kebijakan kantong plastik berbayar mulai Jumat 1 Maret 2019.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 01 Mar 2019, 19:37 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mensosialisasikan pengurangan penggunaan kantong plastik di Sempur, Bogor, Jawa Barat, Minggu (25/11). Bima Arya mengeluarkan Peraturan Wali Kota Nomor 61 Tahun 2018. (Merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Jenderal (Dirjen) Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Danis H Sumadilaga menyampaikan dukungannya terhadap penerapan Kantong Plastik Tidak Gratis (KPTG).

Dibanding dibiarkan tercecer menjadi limbah, dia mengatakan, Kementerian PUPR sudah berinisiatif mengolah kantong plastik sebagai bahan campuran aspal.

"Kami sangat mendukung. Kalau dulu saya di Balitbang (Kementerian PUPR) sudah proses kantong plastik dicacah bisa dicampur aspal dan perkuat campuran aspal. Istilahnya aspal plastik," jelas dia di Jakarta, Jumat (1/3/2019).

Untuk diketahui, beberapa toko ritel modern yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Ritel (Aprindo) menyatakan akan menerapkan kebijakan kantong plastik berbayar mulai Jumat 1 Maret 2019 ini.

Danis melanjutkan, kantong plastik tetap tergolong sebagai benda yang tak aman bagi lingkungan. "Kalau secara klasifikasi barang tak aman bagi lingkungan seperti ember dan botol mineral, plastik kresek ini nomor 7," sebutnya.

Oleh karenanya, ia mengimbau masyarakat agar lebih memilih membawa tentengan sendiri seperti goodybag saat berbelanja daripada membeli kantong plastik.

"Masalahnya bukan berbayar atau tidak, utamanya adalah meningkatkan kesadaran masyarakat bagaiman kurangi sampah plastik. Dengan bayar kan jadi mikir, lain kali saya bawa goodybag atau apa lah," pungkas dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Mulai 1 Maret, Konsumen Bayar Kantong Plastik Minimal Rp 200 di Toko Ritel

Aktivis lingkungan membagikan kantong belanja nonplastik saat sosialisasi pengurangan penggunaan kantong plastik di Sempur, Bogor, Minggu (25/11). Perwali Kota Bogor tentang kantong plastik akan belaku mulai 1 Desember 2018. (Merdeka.com/Arie Basuki)

Semua toko ritel modern akan menerapkan Kantong Plastik Tidak Gratis (KPTG) mulai Jumat 1 Maret 2019.

Beberapa toko ritel tersebut di antaranya adalah Alfamart, Ramayana, SuperIndo, LotteMart, Informa, Electronic City, Matahari, AlfaMidi, Papaya, Yogya, Borma dan retail lainnya yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Ritel (Aprindo).

Ketua Umum Aprindo, Roy Mande menyebutkan, pihaknya sebagai asosiasi resmi yang menaungi usaha ritel di Indonesia mengambil langkah tersebut sebagai salah satu upaya mendukung visi pemerintah pada 2025  yakni bisa mengurangi 30 persen sampah dan menangani sampah sebesar 70 persen termasuk sampah plastik. 

"Dalam rangka peringatan Hari Peduli Sampah Nasional 2019, Aprindo menyatakan komitmen bersama untuk mengurangi kantong belanja plastik sekali pakai (kresek) di semua gerai-gerainya. Salah satu caranya adalah dengan kembali menerapkan kebijakan Kantong Plastik Tidak Gratis (KPTG) secara bertahap mulai 1 Maret 2019," kata Roy dalam acara konferensi pers di Kuningan, Jakarta, Kamis (28/2/2019). 

Dia menegaskan, membuat kantong plastik menjadi barang dagangan adalah langkah nyata dari peritel modern untuk mengajak masyarakat agar menjadi lebih bijak dalam menggunakan kantong belanja plastik sekaligus menanggulangi dampak negatif lingkungan akibat sampah plastik di Indonesia.

Konsumen yang ingin menggunakan kantong plastik sekali pakai atau kresek akan dikenakan biaya tambahan sebesar minimal Rp 200 per lembarnya.

"Konsumen akan kita sarankan untuk menggunakan tas belanja pakai ulang yang juga disediakan di tiap gerai ritel modern," tambahnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya