Moeldoko Sebut 3 Ibu Sebar Hoaks di Karawang Terstruktur dan Diperintah

Dilihat dari bahasa yang digunakan tiga emak-emak tersebut, terlihat jelas aktor utama kampanye yang menjatuhkan Jokowi-Amin itu.

oleh Liputan6.com diperbarui 26 Feb 2019, 16:07 WIB
Kepala Staf Presiden RI, Jenderal TNI (Purn) Moeldoko. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Moeldoko menduga tiga orang emak-emak yang melakukan kampanye hitam terhadap capres petahana Joko Widodo atau Jokowi atas perintah pihak tertentu.

"Terstrukturlah pasti. Enggak mungkin menjalankan kalau enggak ada perintah," kata Moeldoko di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (26/2/2019).

Moeldoko menyebut publik tak kesulitan untuk mengidentifikasi siapa saja di balik kampanye hitam tersebut. Dilihat dari bahasa yang digunakan tiga emak-emak tersebut, terlihat jelas aktor utama kampanye yang menjatuhkan Jokowi-Amin.

Mengenai pernyataan tim BPN Prabowo-Sandiaga Uno yang membantah memberikan perintah apa pun pada tiga emak-emak itu, Moeldoko menanggapi santai.

"Bisa saja menyangkal. Kan bisa dilihat, diikuti. Pelakunya siapa? Aktornya siapa? Emak-emak. Ikuti saja. Pendidikan dia apa? Substansi isunya apa? Bisa enggak ya dia membuat struktur isu seperti itu? Kan gitu. Kan gampang. Mana bisa emak-emak bikin isu begitu kalau enggak ada seniornya," ujar dia.

Belajar dari kampanye hitam itu, Moeldoko mengimbau kepada pihak-pihak yang tengah berkontestasi di Pemilu 2019 untuk tak membodohi rakyat. Dia berharap ajang pesta demokrasi kali ini diisi dengan adu gagasan dan program.

"Enggak usahlah pakai membodoh-bodohi rakyat. Yang saya sedih itu, berpakaian Muslim, tapi memfitnah orang kayak begitu. Itu kan keterlaluan. Jadi Muslim-nya mana? Saya yang enggak sukanya begitu. Kita sama-sama Muslim jadi enggak enak. Masak ajaran kita begitu sih? Jadi jangan cara-cara pembodohan yang berlebihan," ucapnya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Kronologi

Tiga emak-emak asal Kabupaten Karawang, Jawa Barat, telah ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya masing-masing berinisial ES (49), IP (45), dan CW (44).

Mereka melakukan kampanye hitam dengan membuat isu Jokowi akan melarang azan dan melegalkan pernikahan sejenis jika kembali terpilih di Pilpres 2019. BPN Prabowo-Sandiaga mengakui ibu-ibu yang melakukan kampanye hitam itu tergabung dalam relawan Partai Emak-emak Pendukung Prabowo-Sandiaga (Pepes).

Namun, kubu Prabowo menegaskan kampanye hitam yang dilakukan ibu-ibu itu bukan cara-cara dari BPN.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya