Bentrok Saat Eksekusi Rumah Warga

Eksekusi dua rumah dan lahan seluas 4.400 meter persegi di Desa Regemuk, Deli Serdang, Sumut, berakhir bentrok. Pihak tergugat dibantu ratusan warga berusaha mempertahankan rumah dan lahan yang akan dieksekusi.

oleh Liputan6 diperbarui 19 Apr 2012, 00:46 WIB
Liputan6.com, Deli Serdang: Tim eksekusi dan puluhan petugas yang akan melakukan eksekusi putusan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Deli Serdang, Sumatra Utara, Rabu (18/4), bentrok dengan pihak tergugat serta ratusan warga.

Polisi dan warga terlibat saling dorong dan saling tendang. Setelah dipukul mundur, tim eksekusi langsung melakukan pengosongan rumah, termasuk semua barang  di dalam rumah.

Menurut pihak tergugat, rumah dan lahan yang mereka tempati sejak 1958, sudah memiliki surat dari kelurahan setempat. Ia sangat kecewa dengan putusan pengadilan yang menganggap surat keterangan dari kelurahan tidak berlaku keabsahannya. Petugas mengamankan tiga orang warga yang dianggap sebagai provokator. (ASW/YUS)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya