Singgung soal Tanah Milik Prabowo, Jokowi Dianggap Serang Sisi Personal

Capres nomor urut 01 telah berlaku di luar aturan debat, sebab telah menyerang sisi personal.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 17 Feb 2019, 23:08 WIB
Ketua KPU Arief Budiman (tengah) bersama capres nomor urut 01 Joko Widodo (kiri) dan capres nomor urut 02 Prabowo Subianto bernyanyi Indonesia Raya saat memulai debat kedua Pilpres 2019 di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/2). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi Djoko Santoso mengungkapkan, capres nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi) telah bermain curang lantaran menyerang sisi personal lawan debatnya, Prabowo Subianto.

Pernyataan ini dikeluarkannya usai Jokowi mengungkit Prabowo yang memiliki lahan seluas 220 ribu hektare (ha) di Kalimantan Timur serta 120 ribu di Aceh dalam sesi debat kedua ini.

Menurut dia, kepemilikan lahan Prabowo ini terbilang wajar. "Setiap orang bisa mencari Hak Guna Usaha (HGU). Dalam jangka berapa tahun harus dikembalikan ke negara," ungkap Djoko di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/2/2019).

Tak hanya Prabowo, ia menambahkan, semua orang juga bisa mengajukan untuk punya kepemilikan lahan seperti itu. "Ya iya, semua bisa kok. Mau minta izin pemerintah bisa," ujarnya.

Oleh karena itu, dia mengklaim bahwa capres nomor urut 01 telah berlaku di luar aturan debat, sebab telah menyerang sisi personal pihak rivalnya.

"Ya, Pak Jokowi curang kok. Dia menyerang perorangan," ujarnya gusar.

2 dari 2 halaman

Akui Miliki Tanah di Kalimantan, Prabowo Sebut Lebih Baik Dikelola Dirinya

Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto menyapa penonton saat hadir dalam debat kedua Pilpres 2019 di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/2). Dalam debat kedua ini tidak ada kisi-kisi. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Calon Presiden (Capres) Prabowo Subianto mengakui bahwa dirinya menguasai sejumlah tanah di Kalimantan dan Aceh. Hal itu menjawab singgungan Capres Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya.

Dia mengakui, ratusan ribu lahan yang dikuasai tersebut adalah milik negara. Hal itu dibuktikan dengan status lahan yang hanya Hak Guna Usaha (HGU).

"Tadi disingung soal tanah yang saya kuasai ratusan ribu, itu benar, itu adalah HGU. Jadi itu milik negara, jadi setiap saat diambil kembali kalau untuk negara, saya kembalikan," ujar Prabowo di Hotel Sultan, Minggu (17/2/2019).

Namun demikian, pihaknya tidak menyesali menguasai sejumlah lahan tersebut. "Tapi daripada jatuh ke tangan asing lebih baik saya kelola," tegas dia.

Sebelumnya, Capres Jokowi mengungkap fakta jika Prabowo ternyata memiliki lahan seluas 220 ribu hektare di Kalimantan Timur (Kaltim). Tak hanya itu, Prabowo juga memiliki lahan di Aceh Tengah seluas 120 ribu hektare.

Pernyataan ini dia ungkapkan karena Prabowo menyatakan bahwa lahan di Indonesia tidak bertambah, sedangkan jumlah penduduk terus bertambah.

"Saya tahu Prabowo punya lahan luas di Kaltim sebesar 220 ribu hektare, juga di Aceh Tengah. Saya ingin sampaikan bahwa pembagian-pembagian ini tidak dilakukan di masa pemerintahan saya," jelasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya