Ridwan Kamil Dilaporkan ke Bawaslu terkait Kampanye Pilpres

Emil pun merespons laporan tersebut. Dia menyatakan selalu taat aturan.

oleh Delvira HutabaratPutu Merta Surya Putra diperbarui 12 Feb 2019, 16:59 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil usai mengunjungi kediaman calon wakil presiden nomor urut 01 Ma'ruf Amin di Jalan Situbondo, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (12/2). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Tim Advokat Indonesia Bergerak (TAIB) melaporkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atau Emil atas dugaan kampanye di luar jadwal.

Anggota TAIB, Muhajir mengatakan, Emil kampanye di luar jadwal pada acara peringatan Hari Lahir ke-93 NU dan Hari lahir ke-73 Muslimat NU pada 9 Fabruari 2019.

"Di mana acara itu sekaligus dengan deklarasi dukungan Jokowi-Ma'ruf Amin dari relawan Jokowi Garut Jogar," Kata Muhajir di Gedung Bawaslu RI, Selasa (12/2/2019).

Muhajir menyebut Ridwan Kamil berpotensi melanggar Peraturan KPU No 5 tahun 2018 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu tahun 2019, dan Pasal 276 ayat (2) Jo Pasal 492 Undang- Undang No. 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu Jakarta, 12 Februari 2019.

"Di hadapan puluhan ribu massa yang hadir telah menyampaikan orasi Politik, yang pada pokoknya menyatakan, '...Oleh karena itu kalau saya teriak Garut, teriak juara.... Saya teriak Jabar... teriak juara... Saya teriak 01, teriak juara," ujar Muhajir

"Patut diduga itu merupakan pelanggaran kampanye yakni melakukan kampanye rapat umum ditempat terbuka di luar jadwal dari yang telah ditetapkan","

Pada laporan itu, TAIB membawa bukti berupa soft file video dan print out berita Ridwan Kamil.

2 dari 2 halaman

Tanggapan Ridwan Kamil

Emil pun merespons laporan tersebut. Dia menyatakan selalu taat aturan.

"Saya dengar saya dilaporkan di Garut, saya klarifikasi. Kegiatannya terbagi dua, satu harlah NU, kedua ada deklarasi. Di panggungnya jelas ada nomornya, berarti memang acara itu dari awal adalah acara deklarasi. Saya juga tidak pidato di acara yang pertama kan. Acara pidatonya ada di acara deklarasi, kapasitasnya juga MC menyebut tokoh Jawa Barat, engggak bawa jabatan," kata Emil di rumah Ma'ruf Amin, Jakarta, Selasa (12/2/2019).

Dia menuturkan, kehadirannya juga saat hari libur. Sehingga tak menyalahi aturan.

"Jadi saya taat aturan, datang di hari weekend. Tidak bicara di yang formal, bicaranya di acara deklarasi yang memang posternya sebesar itu di panggung. Jadi ya semua paham," ungkap mantan wali kota Bandung itu.

Dia meyadari, apapun yang dilakukannya hari ini, pasti akan selalu menjadi perhatian bagi lawan politiknya.

"Saya kira itu resiko ya," tuturnya.

Dia membenarkan, dalam pidato memang sempat berorasi; 'Oleh karena itu, kalau saya teriak Garut, teriak juara. Saya teriak Jabar, teriak juara. Saya teriak 01, teriak juara'.

Namun, Emil kembali menegaskan, bahwa kehadirannya bukan sebagai kapasitas Gubernur Jabar, terlebih itu adalah hari libur, dimana dia bisa memanfaatkan waktunya. 

"Betul, di deklarasi di acara ronde kedua. Kenapa ada di Garut? Kan weekend. Dulu yang ramai juga weekend. Saya tahu bahwa urusan perkampanyean itu hanya boleh dilakukan di akhir pekan," pungkasnya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya