Dirjen PSP Kementan: Pemerintah Berkomitmen Bayar Utang Pupuk Bersubsidi

Kementan berkomitmen bayar utang pupuk bersubsidi.

oleh Cahyu diperbarui 13 Feb 2019, 06:00 WIB
Kementan berkomitmen bayar utang pupuk bersubsidi. (foto: dok. Kementan)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pertanian (Kementan) berkomitmen akan membayar utang kepada sejumlah perusahaan yang tergabung dalam induk BUMN pupuk. Utang Kementan tercatat sebesar Rp 9 triliun yang merupakan sisa kurang bayar pemerintah terhadap pupuk bersubsidi sejak 2015.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy, mengatakan bahwa Pemerintah membutuhkan dana setidaknya Rp 28 triliun - Rp 30 triliun untuk membayar subsidi pupuk per tahun. Ia menjelaskan, dana yang dianggarkan dalam APBN selalu saja kurang dan tak bisa melunasi seluruh utang subsidi tahun sebelumnya.

"Jadi setelah diaudit terlihat selalu ada kurang bayar. Ini karena untuk tahun berjalan saja biasanya kurang," ujar Sarwo, Senin (11/2/2019).

Namun, ia mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk membayar sisa utang pupuk bersubsidi tahun ini setelah membayar utang subsidi pupuk sebesar Rp 7,8 triliun pada 2018.

"Kalau dana subsidi biasanya ada pada bendahara umum negara, yakni Kementerian Keuangan. Untuk membayar utang menggunakan kantong subsidi juga tapi beda posnya," ucap Sarwo.

Direktur Pupuk dan Pestisida Kementan, Muhrizal Sarwani, menambahkan bahwa berdasarkan APBN 2019, alokasi anggaran untuk subsidi pupuk sebesar Rp 29,5 triliun. Angka itu rencananya akan digunakan untuk menyediakan pupuk subsidi sebanyak 9,55 juta ton.

Dana itu, lanjutnya, belum termasuk untuk membayar sisa utang pemerintah kepada perusahaan yang masuk dalam holding BUMN pupuk. Namun, Muhrizal tak menyebut secara pasti jumlah yang dialokasikan untuk membayar sisa utang subsidi pupuk.

"Tapi nampaknya di bawah Rp 9 triliun. Nampaknya masih belum bisa semua diselesaikan," kata dia.

Sementara itu, Corporate Communication Pupuk Indonesia, Wijaya Laksana, mengatakan bahwa pemerintah selalu kooperatif untuk melunasi pembayaran setiap tahunnya. Ia juga memastikan piutang pemerintah ini tak mengganggu arus kas perusahaan.

"Sepanjang 2018 pemerintah melakukan pembayaran dengan mencairkan anggaran subsidi pupuk sebanyak 10 kali. Jadi sudah membayar utang subsidi dari 2014 dan 2015 sebesar Rp 7,9 triliun. Secara keseluruhan hal tersebut (piutang ke pemerintah) tidak mengganggu kinerja perusahaan," ujar Wijaya.

 

 

(*)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya