Untung Rugi Pembentukan Holding BUMN

Tantangan untuk membentuk holding BUMN adalah menyatukan budaya masing-masing perusahaan.

oleh Bawono Yadika diperbarui 07 Feb 2019, 16:00 WIB
Gedung Kementrian BUMN. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah terus mewujudkan pembentukan induk usaha atau holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di berbagai sektor. Salah satu yang bakal terwujud dalam waktu dekat adalah holding BUMN infrastruktur yang saat ini tinggal menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP).

Ekonom senior sekaligus Komisaris Independen PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Cyrillus Harinowo mengatakan, ada sisi positif maupun negatif dalam pembentukan holding BUMN tersebut. Selain itu ada juga tantangan untuk mewujudkan hoding BUMN sektoral. 

"Pertama dan paling berat adalah menyatukan culture. Contohnya di perbankan, pasti masing-masing merasa saya lebih dari kamu, saya yang seharusnya menjadi leader. Isu ini selalu muncul. Begitu juga untuk karya, tetapi ini salah satu cara untuk lebih membesarkan satu bisnis dari yang kelas lokal dan nasional menjadi kelas regional," ujarnya di Jakarta Pusat, Kamis (7/2/2019).

Sedangkan untuk manfaatnya, lanjut dia, keuntungan dari proses penggabungan BUMN ialah semakin kuatnya finansial perusahaan. Ini disebabkan terintegrasinya masing-masing perusahaan pelat merah itu.

"Dengan adanya holding BUMN, kekuatan yang tadinya terpecah-pecah, akhirnya menjadi terkonsolidasi. Holdingnisasi masih jauh lebih mudah dibandingkan dengan merger. Seperti waktu Bank Mandiri berdiri, itu luar biasa sekali karena menyatukan culture, menyatukan orang, termasuk menyatukan sistem informasinya. Dulu dari 4 bank ada kalau tidak salah ada 8 sistem yang harus dijadikan satu sistem," ujarnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Anggaran Infrastruktur

Suasana sepi terlihat di proyek Light Rail Transit (LRT) Jabodebek lintas pelayanan dua rute Cawang-Dukuh Atas di kawasan Kuningan, Jakarta, Senin (18/6). Seluruh proyek infrastruktur masih ditinggal mudik para pekerja. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sebagai informasi, pemerintah pada 2015 mengalokasi anggaran infrastruktur sebesar Rp 290 triliun atau melonjak 63 persen dibandingkan anggaran 2014.

Kemudian pada 2016 anggaran infrastruktur bertambah lagi menjadi Rp 314 triliun, dimana porsi belanja Infrastruktur pemerintah pusat menjadi lebih kecil dan transfer ke daerah meningkat.

Tahun 2017, naik lagi menjadi Rp 400,9 triliun, dan tahun 2018 meningkat menjadi Rp 409,1 trlllun.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya