FOTO: Suap Dana Hibah KONI, KPK Gali Keterangan Staf Kemenpora

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa staf Kemenpora Eko Triyanto untuk pengembangan kasus suap terkait dana hibah dari Kemenpora ke KONI sebesar Rp 17 miliar.

oleh Arnaz Sofian diperbarui 23 Jan 2019, 13:15 WIB
Suap Dana Hibah KONI, KPK Gali Keterangan Staf Kemenpora
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa staf Kemenpora Eko Triyanto untuk pengembangan kasus suap terkait dana hibah dari Kemenpora ke KONI sebesar Rp 17 miliar.
Staf Kemenpora Eko Triyanto (kanan) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (23/1). Eko diperiksa untuk pengembangan suap terkait dana hibah dari Kemenpora ke KONI sebesar Rp 17 miliar. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Staf Kemenpora Eko Triyanto (kanan) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (23/1). KPK menetapkan lima tersangka terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi dana hibah dari Kemenpora ke KONI. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Staf Kemenpora Eko Triyanto tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (23/1). Diduga, ada kesepakatan antara pihak Kemenpora dan KONI untuk mengalokasikan fee 19,13 persen dari dana hibah Rp 17,9 miliar, yaitu sejumlah Rp 3,4 miliar. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Staf Kemenpora Eko Triyanto (kanan) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (23/1). Diduga, pengajuan dan penyaluran dana hibah dari Kemenpora ke KONI sebagai akal-akalan. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Staf Kemenpora Eko Triyanto (kanan) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (23/1). Eko diperiksa untuk pengembangan suap terkait dana hibah dari Kemenpora ke KONI sebesar Rp 17 miliar. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Staf Kemenpora Eko Triyanto (kanan) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (23/1). Diduga, pengajuan dan penyaluran dana hibah dari Kemenpora ke KONI sebagai akal-akalan. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya