FOTO: Pemerintah Batasi Baja Impor Masuk RI Mulai 20 Januari 2019

Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Oke Nurwan mengatakan pemerintah akan membatasi masuknya baja impor sebagai respons terhadap keluhan pengusaha.

oleh Arnaz Sofian diperbarui 18 Jan 2019, 16:15 WIB
Pemerintah Batasi Baja Impor Masuk RI Mulai 20 Januari 2019
Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Oke Nurwan mengatakan pemerintah akan membatasi masuknya baja impor sebagai respons terhadap keluhan pengusaha.
Pekerja membangun konstruksi bangunan bertingkat di Jakarta, Jumat (18/1). Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Oke Nurwan mengatakan pemerintah akan membatasi baja impor yang masuk ke Indonesia. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Pekerja membangun konstruksi bangunan bertingkat di Jakarta, Jumat (18/1). Pemerintah akan membatasi baja impor yang masuk ke Indonesia mulai 20 Januari 2019. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Pekerja membangun konstruksi bangunan bertingkat di Jakarta, Jumat (18/1). Kebijakan pembatasan baja impor oleh pemerintah sebagai respons terhadap keluhan pengusaha terkait banyaknya baja impor yang membanjiri Indonesia. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Pekerja membangun konstruksi bangunan bertingkat di Jakarta, Jumat (18/1). Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Oke Nurwan mengatakan pemerintah akan membatasi baja impor yang masuk ke Indonesia. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Pekerja membangun konstruksi bangunan bertingkat di Jakarta, Jumat (18/1). Pemerintah akan membatasi baja impor yang masuk ke Indonesia mulai 20 Januari 2019. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Pekerja membangun konstruksi bangunan bertingkat di Jakarta, Jumat (18/1). Kebijakan pembatasan baja impor oleh pemerintah sebagai respons terhadap keluhan pengusaha terkait banyaknya baja impor yang membanjiri Indonesia. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Pekerja membangun konstruksi bangunan bertingkat di Jakarta, Jumat (18/1). Pemerintah akan membatasi baja impor yang masuk ke Indonesia mulai 20 Januari 2019. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya