Darah Kering "27 Juli" di Dada Mega

Megawati Sukarnoputri diuji untuk benar-benar menuntaskan Kasus 27 Juli. Hari ini Markas Besar Polri akan menyerahkan berkas perkara Sabtu Kelabu ke Kejati Jakarta.

oleh Liputan6Diterbitkan 29 Juli 2002, 08:59 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Ingatan orang tak pernah lenyap dari Tragedi Sabtu Kelabu atau Kerusuhan 27 Juli 1996 (Kuda Tuli). Terutama bagi kalangan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau bagi Megawati Sukarnoputri sendiri. Betapa tidak, insiden itu mau tak mau, sungguh berarti bagi penjelmaan PDI-P. Sayangnya, pengungkapan kasus penyerbuan terhadap Kantor Dewan Pimpinan Pusat di Jalan Diponegoro 58, Menteng, Jakarta Pusat, hingga kini masih terkatung-katung. Padahal target utama yang saat itu disingkirkan, Megawati Sukarnoputri, sekarang notabene menjabat Presiden RI. Memang, aneh tapi nyata, Megawati yang juga Ketua Umum DPP PDI-P seakan tak mempergunakan peluang untuk menguak tragedi yang tergolong kasus pelanggaran hak asasi manusia berat itu.

Nah, Jumat pekan silam atau bertepatan enam tahun Tragedi 27 Juli, ratusan simpatisan dan korban Kuda Tuli menaburkan bunga di halaman Kantor PDI di Jalan Diponegoro. Dalam peringatan kali ini, semuanya menundukkan kepala mendoakan keselamatan arwah mereka yang meregang nyawa demi mempertahankan kantor dari serbuan massa pendukung Soerjadi maupun antek-antek Orde Baru. Beberapa saat sebelumnya, mereka juga sempat memutar film dokumenter Tragedi 27 Juli yang dilanjutkan dengan tahlilan dan pembacaan Surat Yasin. Mereka juga mengusung sebuah keranda bertulisan "Matinya Demokrasi" dan foto yang memperlihatkan Panglima Daerah Militer Jaya Mayor Jenderal TNI Sutiyoso di lokasi bentrokan [baca: "Matinya Demokrasi" pada Peringatan Sabtu Kelabu].

Membicarakan Kasus 27 Juli memang tak afdol tanpa membuka kembali lembaran kenangan mengerikan tersebut. Sejarah mencatat, Sabtu sekitar pukul 06.00 WIB, sekelompok orang yang mengaku pendukung PDI Soerjadi menyerbu gedung yang kini masih berstatus quo tersebut. Mereka mengenakan kaus merah dengan ikat kepala berwarna senada dan menyerbu gedung yang dikawal pendukung setia PDI Megawati Sukarnoputi. Penyerbuan sempat mereda ketika para pelajar di sekolah yang berada tak jauh dari lokasi dipulangkan demi keamanan. Saat bersamaan, api mulai tampak. Kepulan asap pun membumbung di belakang gedung yang bertetangga dengan Kantor Pusat Partai Persatuan Pembangunan ini. Kerusuhan itu menewaskan sejumlah orang dan melukai ratusan korban.

Sekitar pukul 09.00 WIB, serangan tahap kedua dimulai. Jumlah pendukung Soerjadi pun membludak. Massa berdatangan secara bergelombang. Sebaliknya, pendukung PDI Megawati tetap bertahan dan melawan dengan senjata seadanya di dalam gedung. Di mana polisi? Anggota korps berseragam cokelat itu semula hanya memblokir dan mengawasi bentrokan tersebut. Tapi, belakangan ikutan mendobrak pintu gerbang. Kericuhan juga merembet ke sejumlah kawasan terdekat. Para perusuh juga membakar dan merusak sejumlah gedung di Jalan Imam Bonjol, Salemba, dan Proklamasi. Satu unit bus hangus terpanggang. Bahkan, sebagian peliput atau wartawan sempat diperlakukan kasar oleh aparat keamanan. Jakarta mencekam.

Keterangan resmi Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Mayor Jenderal Polisi Hamami Nata dan Pangdam Jaya waktu itu Mayor Jenderal TNI Sutiyoso mengatakan, penyerbuan dan kerusuhan dipicu konflik internal di tubuh PDI. Namun, banyak kalangan yang menyangsikan pendapat tersebut. Tak sedikit kepala yang berpikir penyerangan yang menorehkan noda hitam dalam sejarah politik di Tanah Air ini merupakan bentuk penyerbuan yang direncanakan secara sempurna. Keterlibatan aparat keamanan diduga keras cukup kuat. Sedangkan Catatan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebutkan, Sabtu Kelabu menewaskan lima orang di luar gedung dan melukai 143 korban. Sebanyak 23 orang dinyatakan hilang serta 124 pendukung Megawati ditahan. Agaknya, peristiwa ini tak cuma menohok PDI, tapi menjadi kisah buruk perjalanan politik dan demokrasi Indonesia.

Pendongkelan Megawati--kalau bisa disebut begitu--paling tidak melibatkan tiga konspirasi besar. Pertama, orang-orang yang cemas akan menguatnya pengaruh Megawati, menjelang Pemilihan Umum 1997 maupun Sidang Umum MPR Maret 1998. Kecemasan paling mendasar dimulai saat disambutnya rumor akan pencalonan Megawati sebagai presiden RI yang dimulai dari Dewan Pimpinan Cabang PDI Batang, Jawa Tengah, dan ditindaklanjuti Fraksi PDI di DPR. Hal lain yang juga merisaukan "orang-orang itu" adalah Megawati dituduh melindungi pemikiran penolakan Dwifungsi ABRI--sekarang TNI--di kalangan partai banteng. Terutama dibuktikan adanya wawancara Aberson Marle Sihaloho di sebuah majalah Ibu Kota. Kedua, orang-orang yang mengatasnamakan kelompok dengan atribut simbol ideologi tertentu ingin menghambat kharisma Mega yang diyakini akan membungkam segmen pengaruh politik yang hendak diraihnya. Terakhir, orang-orang kalangan dalam PDI yang dengan dalih "menyelamatkan partai" beroleh keuntungan peningkatan karir politiknya meski mengabaikan etika keorganisasian.

Ketiga konspirasi tersebut mulai menjalankan politik "adu banteng". Soerjadi pun menggalang dukungan dengan menggelar "Kongres" PDI di Medan, 20-23 Juni 1996, yang dijaga ekstra ketat oleh aparat keamanan. Pemerintah Orba pun mendukung penyelenggaraan kongres PDI tandingan tersebut. Bahkan, Panglima ABRI Jenderal TNI Feisal Tanjung, Kepala Sosial dan Politik ABRI Letnan Jenderal TNI Syarwan Hamid, Menteri Dalam Negeri Yogie S.M. terang-terangan memberikan dukungannya seperti diberitakan sejumlah surat kabar saat itu. Belakangan, Komnas HAM menyebutnya sebagai campur tangan politik yang melebihi batas kewajaran. Hal itu kentara sekali dengan munculnya diskriminasi perlakuan dari rezim Orba. Satu sisi mendukung tanpa reserve kelompok pendukung "Kongres". Di sisi lain, mengabaikan serangkaian protes dari pendukung Megawati.

Dua pekan sebelumnya, sejumlah lembaga swadaya masyarakat dan organisasi massa di Ibu Kota, membentuk MARI (Majelis Aksi Rakyat Indonesia). Dan begitu mendengar kubu Soerjadi menggelar "Kongres", saat itu juga para pendukung Megawati dan ribuan simpatisan lainnya melakukan longmarch di Jakarta. Mereka tumpah ruah dan berarak-arakan sepanjang lima kilometer, dari Kantor DPP PDI menuju Jalan M. H. Thamrin hingga ke Stasiun Gambir. Akhirnya, mereka terpusat di Jalan Diponegoro 58, Menteng, dan larut dalam nada keprihatinan yang sama mengenai nasib demokrasi di Indonesia.

Untuk mengakomodir ketidakpuasan mereka, jajaran DPP PDI yang masih setia kepada Megawati membuat sebuah panggung di halaman Kantor Pusat PDI yang diberi nama Mimbar Demokrasi. Dan saban hari mereka berkumpul, berharap, dan bermimpi datangnya Indonesia baru yang lebih demokratis dan berkeadilan. Setiap hari pula puluhan orang, baik pemuda hingga orang tua, naik ke atas panggung. Mereka menyuarakan hati nurani yang selama ini tersumbat bermacam aturan yang tak mengacu kepada rasa keadilan. Dari kalangan pemuda maupun mahasiswa tampil Partai Rakyat Demokratik pimpinan Budiman Sudjatmiko.

Pascakerusuhan 27 Juli, Budiman Sudjatmiko dkk. beserta lingkar organisasi mereka dituding menunggangi peristiwa berdarah tersebut. Namanya juga rezim Orba, agaknya aneh bila tak mencari "kambing hitam" untuk menutupi rekayasa politik mereka. PRD pun dituding beraliran komunis dan hendak berbuat makar terhadap negara. Seiring dengan itu, isu Organisasi Tanpa Bentuk pun diembuskan. Tak hanya itu, pemerintah pun seakan membungkam pers meski sebagian kecil media massa masih "bergerilya" atau rela "bertiarap". Buntutnya, sejumlah aktivis PRD diadili. Tak hanya itu, 124 korban 27 Juli justru dimejahijaukan.

Menyusul tumbangnya Soeharto dari kursi kepresidenan, desakan pengusutan Kasus 27 Juli semakin kuat. Komnas HAM turut memberikan rekomendasi. Juga dibentuk suatu Tim Koneksitas untuk mengusut perkara Sabtu Kelabu tersebut. Ada satu hal yang menarik. Sejumlah orang yang mengaku suruhan Soerjadi turut menggugat tokoh PDI tersebut. Bahkan, sejumlah orang itu mengaku Soejadi ingkar janji membayar upah. Selain itu, kalangan PDI-P juga terus memperjuangkan gugatan terhadap Kongres Medan bentukan Soerjadi yang dianggap melanggar konstitusi partai.

November 2000, Tim Koneksitas mengumumkan sebelas anggota TNI dan tujuh anggota Kepolisian RI resmi dinyatakan sebagai tersangka Kasus 27 Juli. Para tersangka dari TNI di antaranya adalah Mayjen TNI Zacky Anwar Makarim, mantan Panglima Komando Daerah Militer Jaya Letnan Jenderal TNI Sutiyoso dan Mayjen TNI Tritamtomo. Sedangkan dari Polri di antaranya mantan Kapolda Metro Jaya Hamami Nata, mantan Wakapolda Jawa Barat Brigjen Pol Abubakar dan Kapolda Irianjaya Inspektur Jenderal Polisi F.X. Sumardi. Sementara dari kalangan sipil tercatat sebanyak 30 orang. Di antara mereka adalah mantan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Soerjadi dan ketua organisasi massa pemuda Yorris Raweyai [baca: Sutiyoso, Zacky dan Hamami Nata Resmi Tersangka]. Tapi, lagi-lagi pengusutan kasus tersebut seakan jalan di tempat.

Belakangan ada perkembangan menarik mengenai proses hukum Kasus 27 Juli. Angin baik itu disuarakan Ketua Tim Pembela Demokrasi Indonesia R.O. Tambunan. Menurut dia, Senin ini, Markas Besar Polri akan menyerahkan berkas penyidikan mantan Panglima Komando Daerah Militer Jaya Sutiyoso dalam kasus penyerbuan Kantor Pusat DPP PDI pada 27 Juli 1996 kepada Kejaksaan Tinggi Jakarta. Saat ini, dua berkas--termasuk berkas penyidikan Sutiyoso--akan diserahkan, berikut enam berkas yang sudah selesai sebelumnya [baca: Berkas Sutiyoso Segera Dilimpahkan ke Kejati Jakarta].

Keterangan R.O. Tambunan tersebut seakan mendukung pengungkapan sejumlah pengacara mengenai perkembangan terkini dari Kasus 27 Juli. Ketika itu, tepatnya Senin dua pekan silam, sejumlah pengacara dari Pijar Keadilan mendatangi Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara (KPKPN). Mereka melaporkan adanya konspirasi empat pejabat publik yang dianggap menghalangi penyelesaian Kasus 27 Juli. Seorang di antaranya adalah Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso. Dalam pengaduan tersebut, Pantun Banjarnahor, seorang mantan anggota Satuan Tugas PDI-P menyatakan adanya penyuapan kepada anggota Forum Korban Kekerasan 27 Juli dari Ketua Fraksi PDI-P di DPRD Jakarta Agung Iman Sumanto. Menurut Pantun, Agung memperoleh dana sebesar Rp 1,6 miliar dari Sutiyoso [baca: Tim Pengacara 27 Juli Mengadukan Sutiyoso].

Akan tetapi, Sutiyoso membantah memberikan uang islah atau damai sebesar Rp 1 miliar kepada 124 korban kekerasan 27 Juli 1996. Menurut dia, Ketua Fraksi PDI-Perjuangan Agung Imam Soemanto yang memberikan uang Rp 10 juta untuk setiap korban [baca: Sutiyoso Membantah Menyogok Korban 27 Juli].

Terlepas dari benar tidaknya sogok-menyogok tersebut, sejumlah kader partai banteng bulat di sejumlah daerah turut mengkritik kepemimpinan Megawati Sukarnoputri. Mereka menilai Megawati gagal melaksanakan amanat reformasi. Kader PDI-P juga menilai Mega tak sungkan menggandeng kekuatan Orde Baru, melalui Partai Golongan Karya serta tokoh-tokoh militernya. Terutama merestui Sutiyoso mencalonkan diri kembali sebagai Gubernur Jakarta [baca: Kader PDI-P di Daerah Mengkritik Mega].

Perjuangan menegakkan hukum dan keadilan memang tak semudah membalik telapak tangan. Justru aneh bin ajaib, bila fakta maupun bukti sudah jelas, tapi Kasus 27 Juli tak segera ditindaklanjuti. Dengan kata lain, rakyat sudah bosan dengan tingkah polah elite politik yang kerap berkompromi atas dasar kepentingan sesaat maupun golongan. Jika Megawati berani mengambil risiko untuk mengangkat kembali Kasus 27 Juli, boleh jadi, luka yang masih basah itu akan mengering. Tapi sayang, rupanya, darah "27 Juli" di dada Mega sudah kering lebih dulu. Ia tak peduli, dan korban tragedi itu tetap merintih.(ANS)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya