Pakai Narkoba, Pedangdut Chacha Duo Molek Ditangkap Polisi

Chacha Duo Molek ditangkap polisi bersama dua orang rekannya terkait kasus narkoba.

oleh Sapto Purnomo diperbarui 14 Jan 2019, 12:22 WIB
Duo Molek. (Instagram @duomolekofficial)

Liputan6.com, Jakarta - Satuan Narkoba Polda Metro Jaya kembali menangkap selebritas atas penyalahgunaan narkoba.

Kali ini penyanyi dangdut bernama Cahya Wulan Sari alias Chacha, yang tergabung dalalam Duo Molek, kedapatan memiliki narkoba jenis sabu dan ekstasi.

Tak sendiri, Caca Duo Molek ditangkap bersama dua orang lainnya, yaitu Chandra dan Yahya Ansori Nasution saat sedang berada hotel di kawasan di kawasan Pramuka, Jakarta Timur, Jumat (11/1/2019).

 

2 dari 3 halaman

Tertangkap Narkoba

Ilustrasi narkoba. (Sumber Pixabay)

Kabar penangkapan itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, saat dihubungi Showbiz Liputan6.com, ‎Senin (14/1/2019).

"Iya benar (tertangkap) narkoba," ujar Argo.

 

3 dari 3 halaman

Segera Dirilis Polisi

Chacha Sinha Duomolek. (Instagram @chachasinha92)

Terkait masalah penangkapan Chacha Duo Molek, Polda Metro Jaya akan menggelar perilisan penangkapan tersebut. 

"Lebih lanjut nanti kita akan gelar rilis," kata Argo.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya