Anies Perintahkan Dinas KPKP Tunda Razia Anjing dan Kucing Liar

Anies juga meminta DKPKP berdiskusi dengan lembaga atau komunitas pencinta hewan terkait rencana razia tersebut.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 08 Jan 2019, 09:42 WIB
Gubernur dan Wakil Gubernur baru DKI, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno bersiap menggelar rapat dengan jajaran pejabat Pemprov DKI Jakarta di Balai Kota, Selasa(17/10). Anies-Sandi tampak necis mengenakan pakaian dinas PNS. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Rencana razia anjing dan kucing di wilayah DKI Jakarta menimbulkan pro-kontra. Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta berencana melaksanakan razia itu terkait sosialisasi dan pengamanan hewan penular rabies (HPR).

Menanggapi hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta DKPKP menunda kegitan razia.

"Tunda kegiatan penangkapan," tulis Anies dalam akun Instagramnya, Selasa (8/1/2018).

Anies juga meminta DKPKP berdiskusi dengan lembaga atau komunitas pencinta hewan terkait rencana razia tersebut. "Ajak bicara organisasi atau komunitas pengelolaan binatang dan lakukan kegiatan pengendalian bersama komunitas," ucap Anies Baswedan.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Cegah Penyakit Rabies

Sebelumnya diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang berupaya mencegah penyebaran penyakit lewat hewan penular rabies (HPR), yakni anjing dan kucing.

Rencananya anjing dan kucing tertangkap oleh akan ditempatkan di sebuah penampungan hewan dan tidak akan mendapat perlakuan buruk.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya