Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Wanita di Apartemen Kebagusan City

Hidayat (22) yang merupakan pelaku pembunuhan memperagakan 23 adegan.

oleh Maria FloraDiterbitkan 29 Desember 2018, 17:23 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan menggelar reka ulang pembunuhan seorang wanita di Apartemen Kebagusan City, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.  

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Sabtu (29/12/2018), Hidayat (22) yang merupakan pelaku pembunuhan memperagakan 23 adegan.

Pada adegan keenam hingga 19 terlihat pelaku terlibat cekcok dengan korban hingga akhirnya membunuh korban menggunakan pisau.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (Karlina Sintia Dewi)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya