Liputan6.com, Pangkep: Sebuah rumah yang dijadikan tempat menimbun bahan bakar minyak di Sulawesi Selatan digerebek polisi, Kamis (15/3). Rumah yang dijadikan lokasi penimbunan BBM adalah milik seorang nelayan di Kelurahan Tekolabbua, Pangkep. Di kolong rumah polisi menemukan 11 ribu liter BBM jenis solar yang tersimpan rapi dalam drum dan tanki plastik.
Pemilik rumah, Salamun, menuturkan untuk menimbun solar sebanyak itu ia menyuruh penarik becak membeli solar dalam jeriken empat kali sehari dari sebuah SPBU. Meski awalnya berkeras solar dipakai untuk bahan bakar perahu guna melaut, Salamun akhirnya mengaku menimbun solar karena tahu harga BBM akan dinaikkan April mendatang.
Polisi menahan Salamaun dan menjeratnya dengan Pasal 55 Undang-undang Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas.(ADO)
Pemilik rumah, Salamun, menuturkan untuk menimbun solar sebanyak itu ia menyuruh penarik becak membeli solar dalam jeriken empat kali sehari dari sebuah SPBU. Meski awalnya berkeras solar dipakai untuk bahan bakar perahu guna melaut, Salamun akhirnya mengaku menimbun solar karena tahu harga BBM akan dinaikkan April mendatang.
Polisi menahan Salamaun dan menjeratnya dengan Pasal 55 Undang-undang Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas.(ADO)