Top 3 Berita Hari Ini: Penonton Pesta Seks di Sleman Bayar Rp 1 Juta per Orang

Top 3 Berita Hari Ini, Polda DIY tetapkan dua orang yang diduga sebagai inisiator pesta seks tersebut. sebagai tersangka.

oleh Maria FloraSwitzy SabandarLiputan6.comMuhamad Ridlo diperbarui 15 Des 2018, 06:30 WIB
Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Hadi Utomo (tengah) didampingi Kabid Humas Polda DIY AKBP Yuliyanto (kanan) saat memperlihatkan barang bukti di Mapolda DIY, Kamis (13/12 - 2018). (Harian Jogja/Yogi Anugrah)

Liputan6.com, Sleman - Top 3 berita hari Ini, belasan orang digerebek polisi saat tengah menggelar pesta seks di sebuah homestay di Condongcatur, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Tengah.

Dari 12 orang yang ditangkap, tiga pasangan berstatus sebagai pasutri, satu pasangan masih pacaran, dan empat laki-laki.

Penggerebekan dilakukan polisi pada Selasa, 11 Desember, pukul 23.00 WIB. Saat itu, satu pasangan tengah berhubungan intim, sementara

sisanya asyik menonton. Tidak hanya menonton, mereka pun bisa ikut berhubungan badan dengan salah satu perempuan dengan tarif Rp 1 juta per orang. 

Adalah AS dan HK yang diduga berperan mengeksploitasi seseorang untuk ikut melihat hubungan badan dan dari situ mereka mendapat keuntungan. Atas perbuatannya, AS dan HK jadi tersangka.

Dari pengakuan para tersangka kegiatan pesta seks tersebut telah dilakukan sebanyak empat kali.

Lalu, bagaimana nasib para penonton pesta seks tersebut, apakah polisi juga akan menetapkannya sebagai tersangka?  

Berikut berita terpopuler dalam Top 3 Berita Hari Ini:

1. Penonton Pesta Seks di Sleman Bisa Jadi Tersangka 

Ilustrasi pesta seks. (Sumber Flickr)

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY menetapkan dua tersangka berinisial AS dan HK dalam kasus pesta seks di sebuah homestay di Condongcatur, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Selasa, 11 Desember 2018. 

"Tadi malam setelah kita lakukan pemeriksaan dan berdasarkan dua alat bukti, ada dua orang yang kita tetapkan tersangka yaitu AS dan HK," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda DIY Kombes Hadi Utomo di Markas Polda DIY, Jumat (14/12/2018).

Menurut Hadi, dua orang laki-laki tersebut berperan mengeksploitasi seseorang serta ikut melihat hubungan badan di satu ruangan. Dari kegiatan itu mereka memperoleh keuntungan.

Selengkapnya...

2. Begini Peran Gila Dua Tersangka Pesta Seks di Sleman

Polisi menunjukkan barang bukti kasus pesta seks di Sleman (Liputan6.com / Switzy Sabadar)

Polda DIY menetapkan dua dari 12 orang peserta pesta seks di sebuah homestay di Condongcatur Depok, Sleman. Mereka adalah AS alias Joko dan HK alias Jovanka.

"Mereka diduga mengeksploitasi orang untuk bersetubuh dan mengambil keuntungan lewat memungut biaya dari kegiatan itu," ujar Kombes Pol Hadi Utomo, Direskrimum Polda DIY, Jumat (14/12/2018).

Dari penggerebekan pesta seks, Polda DIY juga menyita uang tunai sebesar Rp 1,5 juta yang menjadi bukti adanya transaksi dalam kegiatan itu.

Selengkapnya... 

3. Cerita Maling Apes Kalah Duel dengan Pemilik Rumah 

SN (42), maling apes yang kalah duel dengan pemilik rumah di Pemalang, Jawa Tengah. (Foto: Liputan6.com/Polres Pemalang/Muhamad Ridlo)

Seorang pemilik rumah di Pemalang terjaga saat kediamannya disatroni maling. Tahu terpergok tuan rumah, maling apes ini pun kalap. Maling ini berduel dengan Hariyanto dengan harapan bisa meloloskan diri usai melumpuhkan tuan rumah.

Ternyata, melumpuhkan Hariyanto bukan perkara mudah. Ia adalah pria tangguh. Belakangan, justru maling ini lah yang kewalahan.

Istri Hariyanto, Rumiyati (35) tanggap dengan keadaan genting ini. Melihat suaminya berduel dengan maling, Rumiyati pun lari keluar rumah dan berteriak minta tolong.

Selengkapnya...

 

Saksikan video pilihan di bawah ini: 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya