Musik Dangdut Akan Didaftarkan ke UNESCO

Satu keputusan Munas PAMMI di Surabaya, Jatim, yakni musik dangdut yang merupakan budaya asli Indonesia, akan didaftarkan ke UNESCO.

oleh Liputan6Diterbitkan 04 Maret 2012, 20:10 WIB
Liputan6.com, Surabaya: Memasuki hari terakhir Musyawarah Nasional Persatuan Artis Musisi Melayu Indonesia atau PAMMI di Hotel Garden Palace Surabaya, Jawa Timur, Ahad (4/3), menghasilkan sejumlah keputusan. Satu di antaranya yang menonjol musik dangdut yang merupakan budaya asli Indonesia, akan didaftarkan ke UNESCO.

Dengan didaftarkannya ke organisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan itu Ketua PAMMI terpilih Rhoma Irama mengatakan musik dangdut tak dijiplak atau diakui negara lain. Munas PAMMI yang dimulai sejak 2 Maret dihadiri artis dan musisi dangdut se-Indonesia.

Rhoma mencontohkan beberapa kasus yang pernah terjadi sebelumnya. Sejumlah seni budaya asli Indonesia diakui sebagai budaya Malaysia. Rhoma menjamin musik dangdut merupakan budaya asli Indonesia.

Sementara keputusan rencana untuk mendaftarkan musik dangdut ke UNESCO juga mendapat dukungan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Hal ini diungkapkan langsung Wakil Gubernur Jatim Syaifullah Jusuf. Namun upaya mendaftarkan musik dangdut ke UNESCO juga harus mendapatkan dukungan dari masyarakat Indonesia.

Dalam munas III di Surabaya ini juga menghasilkan keputusan Rhoma menjadi Ketua PAMMI periode mendatang. Pria kelahiran Tasikmalaya, Jawa Barat, 11 Desember 1946 itu mengalahkan Ikke Nurjanah karena programnya dalam upaya memerangi pembajakan VCD dinilai belum bisa dilakukan Ikke Nurjanah yang merupakan pesaing tunggal Raja Dangdut.(AIS)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya