Berebutan Kamar Mandi, Pria di Surabaya Tikam Tetangga Kos

Permasalahan sepele membuat FS, pria berusia 64 tahun asal Surabaya, harus berurusan dengan polisi.

Oleh JawaPos.com diperbarui 05 Des 2018, 09:33 WIB
Ilustrasi Pembunuhan dengan Senjata Tajam (iStockphoto)

Surabaya - Permasalahan sepele membuat FS, pria berusia 64 tahun asal Surabaya, harus berurusan dengan polisi. Dirinya tega menikam AS (40) yang tak lain adalah tetangga kosnya sendiri. Pertengkaran antara keduanya bermula saat FS hendak menggunakan kamar mandi.

Di saat bersamaan ada anak korban yang juga menggunakan kamar mandi itu. Diduga karena terlalu lama, FS menegur anak korban yang masih remaja. 

"Kemudian anak korban melaporkan teguran itu kepada korban hingga membuatnya tersinggung," ungkap Kanit Reskrim Polsek Tegalsari, Iptu Zainul Abidin seperti dikutip dari laman Jawapos, Selasa (4/12/2018).

Kemudian pada saat hendak masuk ke kamar mandi, korban AS meluapkan kekesalannya dengan menyindir tersangka. Dia mengatakan "Lek wani ojok karo arek cilik" (Kalau berani jangan sama anak kecil, Red). Ucapan itu dilontarkan ketika korban hendak masuk kamar mandi. Mendengar hal itu membuat tersangka tersinggung dan emosi.

Tersangka yang saat itu berada di depan pintu, lantas masuk ke kamar kos dan mengambil sebuah pisau. Kemudian tersangka menggedor pintu kamar mandi yang di dalamnya ada korban. Dengan pisau di tangan, Sutrisno menantang Budi berkelahi. Menanggapi tantangan itu, korban lantas membuka pintu kamar mandi.

Nah, saat pintu terbuka tersangka lantas mencoba menusuk korban dengan pisau tersebut. "Namun korban berhasil menepis tusukan korban. Kemudian korban mendorong tersangka hingga keluar kamar mandi," terang Abidin.

Meski tersangka tak berhasil menusuk korban, namun sejumlah luka tetap diderita oleh korban. Di antaranya dua luka gores di puggung dan di sela- sela jari setelah mencoba menepis tusukan belati milik tersangka. Pertikaian keduanya dihentikan penghuni kos dan sejumlah warga yang mengetahui perkelahian itu. Warga juga melaporkan kasus ini ke polisi.

"Setelah itu kami amankan keduanya. Lalu setelah diperiksa, kami menetapkan FS sebagai tersangka," tandasnya. 

Sementara itu kepada polisi, FS mengaku memang berniat menikam AY. Hal itu ia lakukan lantaran emosi setelah kata-kata ejekan keluar dari mulut korban. Padahal sejak awal dia mengaku hanya menegur anak korban agar jangan lama-lama memakai kamar mandi di kos-kosan. Sebab yang lain juga butuh. "Seharusnya ia juga menegur anaknya agar tidak begitu,” kata FS.

Baca juga berita lainnya di Jawapos.com.

Simak juga video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya