Habib Bahar Tolak Minta Maaf, Timses Jokowi Ingat Hal Ini

Karding menilai, ucapan Habib Bahar tidak mencerminkan tindakan seorang tokoh agama.

oleh Liputan6.com diperbarui 03 Des 2018, 12:55 WIB
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf Abdul Kadir Karding (kanan). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Penceramah Habib Bahar bin Smith menolak meminta maaf terkait ucapannya yang dinilai menebar kebencian terhadap Presiden Jokowi. Terkait penolakan itu, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf mengaku tak mempermasalahkan hal tersebut.

Namun demikian, Karding mengingatkan, ucapan Bahar yang menyebut 'Jokowi banci' tidak mencerminkan perkataan seorang tokoh agama.

"Itu haknya Habib Bahar, tetapi yang publik mesti tahu, apa yang dia lakukan terhadap presiden adalah tindakan tercela, tindakan yang tidak sepatutnya dilakukan orang yang menyebut dirinya sebagai keturunan rasul, pendakwah atau tokoh agama," kata Karding melalui pesan tertulis, Senin (3/12/2018).

Dia pun menyampaikan, apa yang seharusnya dilakukan Habib Bahar sebagai orang yang tumbuh di lingkungan Islam, harus bisa menyampaikan ceramah atau berdakwah dengan cara yang lembut. 

"Rasulullah mengajarkan kita berdakwah dengan cara-cara yang lembut, dakwah dengan mengedepankan kejujuran, kalimat-kalimat positif yang mengajak kebaikan. Bukan provokasi, hinaan, cacian yang menyalahkan mengkafir-kafirkan. Itu bukan dakwah dan itu tidak ada dalam contoh Rasulullah," kata dia.

 


Dinilai Sombong

Selain itu, ia pun berpesan jika ada seseorang yang menyerang kita hendaknya kita memaafkan orang tersebut. Dan ia ingin agar Habib Bahar meminta maaf atas ucapannya yang diduga menghina Jokowi.

"Dalam ajaran nabi, jika orang lain memusuhi kita, maka hendaklah memaafkan. Bayangkan orang yang memusuhi saja orang yang menzalimi saja diajarkan untuk dimaafkan, apalagi kita yang menzalimi, apalagi kita yang menghina," ungkap dia.

"Kalau tidak, itulah bentuk kesombongan dan kecongkakan dari seorang Habib Bahar ya. Sehingga ya biar saja itu urusan dia pribadi," sambung dia.

Sebelumnya, Habib Bahar bin Smith dipolisikan akibat ucapan dalam ceramahnya yang menghina Presiden Jokowi. Selain dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Habib Bahar juga dilaporkan ke Bareskrim Polri.

"(Laporannya) sudah diterima oleh Bareskrim," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis, 29 November 2018. 

Reportet: Nur Habibie

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: 

 

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya