Kepala LP Cipinang Dicopot

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengumumkan pencopotan empat pejabat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, termasuk Kepala Lembaga Pemasyarakatan Cipinang.

oleh Liputan6 diperbarui 12 Feb 2012, 17:45 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengumumkan pencopotan empat pejabat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, termasuk Kepala Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Ahad (12/2). Menurut keterangan Kemenkum dan HAM, pencopotan dilakukan karena yang bersangkutan telah menyalahi etika dan aturan kunjungan di LP.

Sebelumnya, Kemenkum dan HAM merilis temuannya soal tamu tengah malam terdakwa skandal Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin, yang terlihat lewat kamera tersembunyi di LP Cipinang. Dalam rekaman itu terlihat Nazaruddin bersama adiknya Muhammad Nasir yang juga anggota Komisi Hukum DPR serta kuasa hukum Nazaruddin.

Ketika itu Muhammad Nasir yang politisi Partai Demokrat mengatakan pertemuan tengah malam itu merupakan bagian tugasnya sebagai anggota Komisi Hukum DPR. Tak heran, para politisi di Senayan juga mempertanyakan temuan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana ini.

Pertemuan tengah malam di LP Cipinang itu tertangkap kamera tersembunyi yang kini dipasang langsung ke ruangan Menteri Hukum dan HAM serta Wakil Menteri Hukum dan HAM. Lewat CCTV inilah Denny Indrayana memergoki Nasir dan Nazaruddin serta tim kuasa hukum bertamu di luar jam besuk LP Cipinang.(ADO)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya