E-Tilang Diberlakukan, Wakapolri: Tak Perlu Lagi Ada Patung Polisi

Ari Dono berharap, tilang elektronik jadi solusi meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 25 Nov 2018, 12:09 WIB
Wakapolri Komjen Ari Dono.

Liputan6.com, Jakarta - Wakapolri Komisaris Jenderal Ari Dono memuji penerapan electronic traffic law enforcement (E-TLE) atau tilang elektronik. Ia berharap, inovasi tilang elektronik ini jadi solusi meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dan sekaligus menekan angka pelanggaran lalu lintas.

"Ini sangat positif sekali. Apabila mata-mata teknologi ini tergelar di seluruh sudut Jakarta, nanti Jakarta akan tertib dengan sendirinya, tidak perlu lagi ada polisi di jalan, nggak perlu lagi dipasang patung polisi, karena yang ada di benak masyarakat kita sudah ada mata di mana-mana," terang Ari di Bundaran Hotel Indonesia, Minggu (25/11/2018).

Ari mengambil contoh Jepang dalam penerapan kamera pengawas di sejumlah titik jalan. Imbasnya, masyarakat di sana lebih disiplin.

"Di Jepang itu sudah ribuan. Meski banyak mata teknologi CCTV tapi yang melanggar sedikit, mungkin nanti di Jakarta bisa seperti itu," ujar dia.

2 dari 2 halaman

Tekan Pelanggaran Lalu Lintas

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusuf mengklaim, penerapan tilang elektronik berhasil menekan angka pelanggaran lalu lintas. Selama uji coba November lalu, semakin hari jumlah pelanggar selalu menurun.

"Hasil uji coba sangat efektif. Terbukti dari pertama di pasang di Bundaran Hotel Indonesia dan Patung Kuda. Pertama kali dipasang jumlah pelanggaran sekian ratus. Sampe akhir bulan pelanggarannya mengecil. Ada penurunan pelanggaran lalu lintas di lokasi Patung Kuda," tandas dia.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya