Usai Penangkapan Hercules, Kapolda Apresiasi Pemberantasan Premanisme

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Barat resmi menahan Hercules Rosario Marshal.

oleh Liputan6.com diperbarui 25 Nov 2018, 06:02 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan bersama Kapolda Metro Jaya, Idham Azis mengecek peralatan untuk tanggap banjir pada apel Kesiapan Tanggap Musim Penghujan Tahun 2018-2019 di Polda Metro Jaya, Jumat (16/11). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis apresiasi anggotanya yang memberantas premanisme di wilayah hukumnya. Apresiasi ini diucapkannya usai Polres Jakarta Barat menangkap kelompok Hercules.

"Memang saya perintahkan tegakkan hukum tanpa pandang bulu, jadi kita tidak melihat itu siapa tetapi ketika ada pelanggaran hukum ya harus ditegakkan siapa pun," kata Idham di Polda Metro Jaya, Sabtu (24/11).

Dia mengaku, telah perintahkan seluruh polres di wilayah hukum Polda Metro Jaya untuk membersihkan kejahatan apa pun, termasuk pemerasan yang diduga dilakukan kelompok Hercules.

"Saya terima kasih dan apresiasi kepada jajaran Polres Metro Jakarta Barat yang sudah melaksanakan tindakan hukum terhadap organisasi dan premanisme atau apa pun yang dapat meresahkan masyarakat," tegas Idham soal penangkapan kelompok premanisme Hercules.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Soal Hercules

Hercules ditahan karena kasus pemerasan dan pencucian uang di beberapa wilayah di Jakarta. Sebelumnya, Hercules akan dipindahkan ke Rutan Salemba. Karena penuh, Hercules urung dipindahkan ke Salemba (Liputan6.com/Faisal R Syam)

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Barat resmi menahan Hercules Rosario Marshal. Pimpinan ormas itu ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pendudukan lahan ruko milik PT Nila Alam di Kalideres, Jakarta Barat.

"Kemarin kami sudah tetapkan sudah jadi tersangka. Hari ini kami tahan," kata Kasat Reskrim Polres Jakbar AKBP Edy Suranta Sitepu, dalam keterangan tertulis, Kamis 22 November 2018.

Edy menyebut selama pemeriksaan Hercules cukup kooperatif. "Tersangka cukup kooperatif dan mengakui semua perbuatannya," ujar dia.

 

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya