Liputan6.com, Bogor: Sebanyak 46 warung remang-remang di kawasan Kampung Jati, Kecamatan Bojong Gede, Bogor, Jawa Barat, dirobohkan Tim Penertiban gabungan aparat pemerintah daerah dan kepolisian setempat. "Pembongkaran ini adalah bagian dari rencana pemda untuk pemulihan lahan pemukiman dan penghapusan kawasan maksiat di wilayah Parung dan Bojong Gede," kata Ketua Tim Penertiban Pemda Bogor Nanang di Bogor, Kamis (4/7) siang.
Para pemilik warung maupun penjaga kawasan hiburan malam itu tak memberi perlawanan. Apalagi, upaya tersebut mendapat dukungan warga sekitar. Tim Penertiban menggunakan dua buldoser untuk merobohkan warung remang-remang yang berdiri sejak 1985 itu. Dalam dua jam, puluhan bangunan yang biasa digunakan untuk tempat minum bir dan karaoke itu rata dengan tanah.
Kendati demikian, ada juga pemilik yang memprotes karena pembongkaran menggunakan buldoser. Sedangkan, ratusan warga yang menyaksikan menyambut gembira upaya pemda itu. Maklum, mereka selama ini merasa terganggu dengan aktivitas di rumah-rumah tersebut.(DEN/Fransambudi dan Gatot Setiawan)
Para pemilik warung maupun penjaga kawasan hiburan malam itu tak memberi perlawanan. Apalagi, upaya tersebut mendapat dukungan warga sekitar. Tim Penertiban menggunakan dua buldoser untuk merobohkan warung remang-remang yang berdiri sejak 1985 itu. Dalam dua jam, puluhan bangunan yang biasa digunakan untuk tempat minum bir dan karaoke itu rata dengan tanah.
Kendati demikian, ada juga pemilik yang memprotes karena pembongkaran menggunakan buldoser. Sedangkan, ratusan warga yang menyaksikan menyambut gembira upaya pemda itu. Maklum, mereka selama ini merasa terganggu dengan aktivitas di rumah-rumah tersebut.(DEN/Fransambudi dan Gatot Setiawan)