Polri Masih Selidiki Bentrokan di Sape

Mabes Polri masih menyelidiki dugaan pelanggaran pidana yang dilakukan anggota polisi dalam penanganan insiden di Pelabuhan Sape, Bima, NTB. Jika terbukti bersalah, Kapolda NTB dan Kapolres Bima terancam dicopot.

oleh Liputan6 diperbarui 30 Des 2011, 23:03 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Mabes Polri masih menyelidiki dugaan pelanggaran pidana yang dilakukan anggota polisi dalam penanganan insiden di Pelabuhan Sape, Bima, Nusa Tenggara Barat. Jika terbukti bersalah, Kapolda NTB Brigjen Arif Wahyunandi dan Kepala Kepolisian Resor Bima Ajun Komisaris Besar Polisi Kumbul KS terancam dicopot.

Demikian disampaikan Kepala Polri Jenderal Polisi Timur Pradopo dalam evaluasi tahunan di gedung Rupatama Mabes Polri di Jakarta, Jumat (30/12) sore. Timur mengatakan tembakan yang dilepaskan polisi sebagai langkah akhir. Sebab blokade yang dilakukan warga telah merugikan perekonomian masyarakat dan distribusi bahan pokok ke NTB menjelang Natal dan Tahun Baru.

Sehingga tindakan yang dilakukan polisi sesuai prosedur dan ketetapan (Protap). Walau begitu, dalam kasus ini tiga anggota polisi ditetapkan tersangka. Ketiganya terbukti menganiaya demonstran di Pelabuhan Sape, Sabtu silam [baca: Tiga Polisi Berpangkat Brigadir Jadi Tersangka].(AIS)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya