Demokrat: Dukungan Personal Kader soal Pilpres Tak Bisa Dipaksakan

Putu Supadma Rudana menegaskan, partainya masih berkomitmen mendukung capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.

oleh Liputan6.com diperbarui 15 Nov 2018, 13:14 WIB
Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono bersama Ani Yudhoyono menghadiri acara penutupan Pembekalan Caleg DPR RI Partai Demokrat di Jakarta, Minggu (11/11). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Sekjen Partai Demokrat Putu Supadma Rudana menegaskan, partainya masih berkomitmen mendukung capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.

"Demokrat secara kelembagaan jelas mengusung 02. Tapi sikap personal yang dikawal, dan mungkin diberikan hak konstitusi oleh negara itu tidak bisa kita paksakan," kata Putu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/11/2018).

Putu menegaskan hak individual tidak bisa dipaksakan begitu saja. Sebab, kata dia, hak individu sebagai warga negara dilindungi undang-undang (UU).

"Harus pahami mereka sebagai kader Demokrat atau individu, kalau individu bebas mereka. tapi kalau mereka mengerti sebagai kader Demokrat, mereka tentu akan mengikuti perintah struktur partai yang tertinggi," ungkapnya.

Juru Bicara Prabowo-Sandi ini menilai kebebasan yang diberikan partainya adalah hal yang lumrah. Kata dia, kader PDI Perjuangan tidak sepenuhnya mendukung Jokowi-Ma'ruf.

"Jadi artinya apa, dinamika jadi hak warga negara untuk memilih dan dipilih itu adalah bebas silahkan. Tapi komitmen Demokrat jelas dari awal kita penuh mendukung pasangan 02," ucapnya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menilai Partai Demokrat secara tidak langsung mendukung pasangan Capres-cawapres nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi) dan Ma'ruf Amin di Pilpres 2019.

Hal itu ia katakan, paska mendengar kabar bahwa partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu membebaskan kadenya untuk mendukung Jokowi-Ma'ruf.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya