Menanti Sidang Putusan Pembakaran Bendera HTI di Garut

Sidang putusan para tersangka yang terlibat dalam pembakaran bendera HTI di Garut, Jawa Barat diharapkan mempu meredam konflik berkepanjangan.

oleh Jayadi Supriadin diperbarui 05 Nov 2018, 10:02 WIB
Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna dan Dandim Garit Letkol Asyraf Aziz (Liputan6.com/Jayadi Supriadin)

Liputan6.com, Garut Ratusan aparat gabungan kepolisian dan TNI di Garut, Jawa Barat, akan menjaga ketat sidang putusan terhadap para tersangka yang terlibat dalam pembakaran bendera HTI di Limbangan, Garut, beberapa waktu lalu.

"Ada sekitar 600 anggota yang kami siagakan," ujar Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna dikonfirmasi, Minggu 4 November 2018 malam.

Sesuai dengan hasil koordinasi yang dilakukan lembaganya bersama instansi lain, pelaksanaan sidang terhadap para tersangka yang terlibat dalam polemik pembakaran bendera HTI itu akan berlangsung kondusif.

"Insyaalloh aman, semua warga muslim di Garut dan tanah air menghargai proses hukum yang berlaku," kata dia.

Untuk memudahkan proses jalannya persidangan, ia berharap semua pihak bisa menahan diri, dan tetap menjunjung tinggi persatuan, dan kesatuan bangsa.

"Mari kita hormati seluruh putusan hukum yang diberikan kepada para tersangka," kata dia.

Sesuai jadwal yang ditetapkan, direncanakan sidang putusan bakal dilangsungkan besok hari di Pengadilan Negeri Garut, Jawa Barat. Tiga tersangka yakni satu pembawa bendera HTI yang menyusup saat pelaksaan Hari Santri Nasional (HSN) 22 Oktober lalu, kemudian dua tersangka lainnya dari Banser yang merupakan pembakar bendera HTI, bersiap menghadapi sidang putusan.

Polemik pembakaran bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) pada saat Hari Santri di Limbangan, Garut beberapa waktu lalu, menyedot perhatian luas masyarakat muslim.

Terakhir, acara istigotsah dan doa akbar yang dilakukan hampir seribuan massa muslim Garut pada Jumat lalu, berikrar untuk damai dan menyerahkan sepenuhnya keputusan hukum  yang tengah dihadapi para tersangka kepada aparat kepolisian dan penegak hukum lainnya.

Saksikan video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya