Hanura Minta Pimpinan DPR Ganti 9 Anggota Parlemen yang Pindah Partai

Djafar menilai, tidak ada lagi alasan bagi para pimpinan DPR untuk tidak melantik anggota DPR baru dari Fraksi Partai Hanura.

oleh Luqman Rimadi diperbarui 03 Nov 2018, 10:08 WIB
Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (kanan) saat rapat koordinasi bersama Ketua DPD Partai Hanura se-Indonesia di Jakarta, Rabu (6/6). Rapat membahas komunikasi dan koordinasi DPD Partai Hanura se-Indonesia. (Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Eksekutif DPP Partai Hanura Djafar Badjeber meminta agar DPR segera memproses Penggantian antarwaktu (PAW) 9 anggota DPR dari Fraksi Hanura yang kini telah berpindah partai.

9 anggota parlemen tersebut yaitu Frans Agung Mula Putra, Dadang Rusdiana, Sarifuddin Sudding, Rufinus Hotmaulana Hutauruk, Dossy Iskandar Prasetyo, Fauzih H. Amro, Arief S Suditomo, Mukhtar Tompo dan Nurdin Tampubolon.

"KPU dan DPR harus segera memproses dan mengagendakan pelantikan anggota baru karena sudah tidak ada celah hukum untuk tidak melantiknya, apalagi sudah dikeluarkannya Keppres No 311/2018 yang mengesahkan peresmian pemberhentian 9 anggota DPR RI dari Partai Hanura,” kata Djafar Badjeber di Jakarta, Sabtu (3/11/2018).

Djafar mengungkapkan, pemberhentian anggota DPR dari Fraksi Hanura ini sudah diresmikan melalui Keputusan Presiden RI Nomor 311/P Tahun 2018 tentang Peresmian Pemberhentian Antarwaktu Anggota DPR dan Anggota MPR Masa Jabatan 2014-2019.

Djafar menilai, setelah pemberhentian keanggotaan dari Partai Hanura yang dikuatkan melalui Keppres tersebut, maka sudah tidak ada alasan Pimpinan DPR untuk tidak segera melantik anggota dewan baru dari Hanura.

"Dengan dilantiknya anggota baru, maka tidak ada lagi kekosongan anggota legislatif dari Hanura, sehingga kami dapat melanjutkan kerja-kerja politik pada alat kelengkapan dewan yang akan mendukung kinerja tugas pokok dan fungsi DPR," ujar Djafar.

Djafar juga menyinggung, proses PAW dari partai lain untuk kasus yang sama ini relatif cepat pelantikannya. Sedangkan Hanura sampai sekarang masih belum dilantik.

"Kenapa diskriminatif?” tanya Djafar.

 

2 dari 2 halaman

Sebelum 21 November

Djafar pun mendesak pimpinan DPR segera melantik anggota baru dari Hanura pada sidang paripurna tanggal 21 Nopember 2018 mendatang.

"Penggantian ini sudah memenuhi azas legalitas berdasarkan aturan perundang-undangan," ungkapnya.

Sebelumnya, sejumlah kader Hanura yang berbeda kubu dengan Oesman hijrah ke beberapa partai agar dapat kembali maju pada pemilu 2019. Mereka di antaranya adalah Rufinus Hotmaulana Hutauruk, Dadang Rusdiana, Fauzi Amro dan Arif Suditomo yang pindah ke Nasdem, hingga Syarifuddin Sudding yang maju dari PAN.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: 

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya