RS Polri Gratiskan Biaya Parkir bagi Keluarga Korban Lion Air JT 610

Bebas biaya parkir juga diberlakukan bagi jurnalis yang meliput di Rumah Sakit Polri selama proses evakuasi Lion Air JT 610 berjalan.

oleh Liputan6.com diperbarui 31 Okt 2018, 08:43 WIB
Petugas memindahkan kantong jenazah dari ambulans ke RS Polri, Kramat Jati, Jakarta, Selasa (30/10). Dua kantong jenazah kembali tiba di RS Polri pascakecelakaan pesawat Lion Air JT 610 yang jatuh di perairan Karawang. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Rumah Sakit Polri, Kramatjati, memberikan fasilitas bebas parkir bagi keluarga korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610. Fasilitas itu diberikan menyusul keluhan pihak keluarga korban dengan mahalnya biaya parkir selama di RS Polri.

Kepala RS Polri Kombes Pol Musyafak mengiyakan area parkir membludak, setelah rumah sakit kedatangan korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610.

Penyebabnya, banyak kendaraan keluarga korban atau pihak terkait, parkir hingga belasan jam bahkan kendaraan diinapkan di area parkir rumah sakit.

"Untuk kelancaran dan kemudahan Karumkit (kepala rumah sakit) menggratiskan biaya parkir bagi seluruh pengunjung keluarga korban," ujar Musyafak melalui pesan singkat, Rabu (31/10/2018).

Untuk prosesnya, Musyafak mengatakan, pihak keluarga korban Lion Air JT 610 diminta menunjukkan kartu identitas kepada petugas parkir untuk pendataan.

Berdasarkan pantauan merdeka.com sejak Selasa pagi pukul 09.00 WIB, area parkir motor sudah penuh sesak, begitu juga dengan area parkir mobil. Hingga pukul 20.00 WIB, rata-rata biaya yang dikeluarkan pengguna parkir berkisar Rp 20 ribu hingga Rp 26 ribu.

"Kalau setiap hari begini lumayan berat juga," ujar satu dari keluarga korban, yang namanya enggan disebutkan.

 

2 dari 2 halaman

Kendaraan Jurnalis Juga Gratis

Bebas biaya parkir juga diberlakukan bagi jurnalis yang meliput di Rumah Sakit Polri selama proses evakuasi Lion Air JT 610 berjalan.

"Terhadap media juga," ucap Musyafak.

Dia mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak ke tiga sebagai pengelola parkir dalam kebijakan tersebut.

"Diharapkan ini bisa membantu meringankan musibah keluarga korban," tandasnya.

Reporter: Yunita Amalia

Sumber: Merdeka.com

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya