Penghuni Rusun Tertangkap Narkoba, Anies: Alhamdulillah, Alhamdulillah

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta mengamankan enam orang penghuni Rusun Jatinegara Kaum, Pulo Gadung, Jakarta Timur terkait kasus narkoba.

oleh Liputan6.comDiterbitkan 19 Oktober 2018, 19:41 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berfoto saat melakukan pengecekan DPT Pemilu 2019 di Kelurahan Cilandak Barat, Rabu (17/10). Pengecekan sebagai langkah menyukseskan Gerakan Melindungi Hak Pemilih di Pemilu Serentak 2019. (Merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta mengamankan enam orang penghuni Rusun Jatinegara Kaum, Pulo Gadung, Jakarta Timur terkait kasus narkoba.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun mengapresiasi hal itu. Dia mengaku bersyukur ada pengguna narkoba yang tertangkap di Rusun Jatinegara Kaum. Alasannya, dia berharap semua rusun bebas dari jerat narkoba.

"Alhamdulillah, Alhamdulillah, Alhamdulillah. Jadi kita ingin agar rusun-rusun itu bebas dan bila ada yang menggunakan, mengedarkan jangan sampai dibiarkan," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Jumat (19/10/2018).

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perumahan Meli Budiastuti mengatakan, bila terbukti ada penghuni rusun terlibat narkoba maka, huniannya harus dikosongkan. Hal tersebut tertuang dalam Pergub 111 Tahun 2014.

Pelanggaran Berat

"(Narkoba) masuk kategori pelanggaran berat. Oleh karena itu, dia harus mengosongkan unit huniannya, mengembalikan unit huniannya," tegasnya.

Hunian itu harus dikembalikan meski yang terdeteksi narkoba adalah anaknya, ibunya atau bapaknya.

"Hunian tersebut itu harus dikembalikan kepada UPRS untuk dikosongkan," jelas Meli.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya