BEI Kembali Suspensi Saham Super Energy

Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Super Energy Tbk (SURE) pada Jumat pekan ini.

oleh Bawono Yadika diperbarui 19 Okt 2018, 18:43 WIB
Seorang pria melintas di depan papan monitor di Mandiri Sekuritas, Jakarta, Selasa (30/5). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Super Energy Tbk (SURE) di pasar reguler dan negosiasi mulai sesi pertama perdagangan Jumat (19/10/2018).

"Suspensi SURE dilakukan sampai dengan pengumuman bursa lebih lanjut," tutur Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Saham BEI Endra Febri Styawan di BEI, Jumat.

Penghentian sementara perdagangan saham PT Super Energy Tbk, menurut dia, karena harganya naik 55,67 persen dari Rp 970 pada penutupan perdagangan 15 Oktober 2018 menjadi Rp 1.510 per unit pada 18 Oktober 2018. 

Sebelumnya, pada 16 Oktober 2018, BEI menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham SURE di seluruh pasar. Saham SURE disuspensi karena harganya naik 270 persen, dari Rp 262 per unit pada penutupan perdagangan 5 Oktober 2018 menjadi Rp 970 per unit pada 15 Oktober 2018.

Sebagai informasi saja  Saham PT Super Energy Tbk (SURE) dicatatkan dan mulai diperdagangkan di BEI Jumat 5 Oktober 2018. Harga saham SURE pada saat pembukaan perdagangan di BEI naik 107 poin atau 69,03 persen menjadi Rp 262 per saham, dari harga penawaran umum perdana (initial pubic offering /IPO) Rp 155 per saham.

 

2 dari 2 halaman

OJK Dukung BEI untuk Sederhanakan Pembukaan Rekening Efek

Petugas saat bertugas di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta,(4/11/2015). Pengawas Pasar Modal OJK mengatakan pembahasan enam beleid sudah final karena tidak ada lagi perdebatan dari segi substansi. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung upaya Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk menyederhanakan proses pembukaan rekening efek secara online. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan jumlah investor yang berinvestasi di pasar modal Indonesia.

"Regulasi untuk mengatur digital signature ini sudah ada dari Kominfo. Kami lihat nanti apakah nanti butuh aturan khusus mengenai ini," tutur Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen di Gedung BEI, Senin 8 Oktober 2018.

Seperti diketahui, proses pembukaan rekening efek selama ini masih berbelit-belit. Hal ini kemudian dinilai menyulitkan investor untuk berinvestasi di pasar modal.

Direktur Utama BEI Inarno Djayadi menjelaskan, otoritas bursa akan mempermudah regulasi tersebut terutama dari sisi registrasi. "Iya, kan regulasi untuk mengatur digital signature sudah diperbolehkan ya saat ini, jadi kita pasti mempersingkat prosesnya dari segi registrasi," ujarnya.

 

 Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya