KPK Geledah 4 Tempat Terkait Suap Perizinan Proyek Meikarta

KPK geledah kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu, kantor dan rumah pribadi Bekasi, dan kantor Lippo Group terkait kasus suap izin pembangunan Meikarta.

oleh Maria Flora diperbarui 18 Okt 2018, 14:57 WIB

Fokus , Jakarta - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah empat tempat terkait kasus pengurusan perizinan pembangunan proyek Meikarta. Dalam penggeledahan, KPK menemukan sejumlah barang bukti baru.  

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Kamis (18/10/2018), KPK menggeledah kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu, kantor bupati dan rumah pribadi bupati Bekasi. Dari penggeledahan, KPK menyita barang bukti baru berupa sejumlah uang tunai.

Sementara, dari penggeledahan di kantor Lippo Group di Tanggerang, Banten, KPK menyita sejumlah dokumen yang diduga terkait kasus suap Meikarta.

KPK juga mengidentifikasi kode lain yang digunakan pelaku suap perizinan proyek hunian Meikarta. Kode babe diduga mengarah pada salah satu pemberi suap. (Karlina Sintia Dewi)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya