Liputan6.com, Jakarta: Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Polisi Saud Usman Nasution menjelaskan bahwa saat ini pihak kepolisian telah memeriksa lima orang saksi terkait pengibaran bendera Bintang Kejora pada perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Organisasi Papua Merdeka (OPM) Ke-50 di beberapa lokasi di Papua.
"Telah diperiksa sebanyak lima orang saksi di Timika sehubungan dengan pengibaran bendera tersebut," ungkap Saud saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (2/12).
Saud menjelaskan bahwa lima orang tersebut saat ini hanya menjadi saksi dalam pemeriksaan tersebut dan belum dijadikan tersangka. "Sementara menjadi saksi dan kita akan mengkonfirmasi lebih lanjut apakah yang lima orang itu jadi tersangka atau tidak," jelasnya.
Saud juga menjelaskan bahwa dari lima orang yang diperiksa tersebut, terdapat salah satu dari mereka yang membawa senjata tajam dalam pengibaran bendera Bintang Kejora tersebut. Dan hingga saat ini pihaknya masih akan terus mengembangkan kasus pengibaran bendera bintang kejora di Timika tersebut meskipun komunikasi di wilayah Papua masih agak sulit.
"Tapi kalau tidak salah ada satu yang membawa senjata tajam karena itu dia kemungkinan besar, tapi nanti itu kita lihat perkembangannya tapi sekarang kita belum komunikasi di Timika karena masih agak sulit," pungkasnya.
Sebelumnya telah diberitakan bahwa, pada kamis (1/12) pagi ada dua lokasi yang menjadi tempat pengibaran bendera Bintang Kejora di Tanah Papua di Hari Ulang Tahun (HUT) Organisasi Papua Merdeka (OPM) ke-50.
Yang pertama, bendera Bintang Kejora tersebut terlihat berkibar di kawasan pegunungan di Puncak Jaya, Papua, pada pukul 06.00 WIT. Dan pihak aparat kepolisian juga langsung mendatangi lokasi itu untuk menurunkan bendera tersebut.
Sedangkan yang kedua, bendera bintang kejora tersebut berkibar di perbukitan di Ujung Bandara Wamena kampung walangi distrik wamena, sekitar jam 01.20 WIT. Inipun petugas kepolisian juga segera ke lokasi untuk menurunkannya. (MEL).
"Telah diperiksa sebanyak lima orang saksi di Timika sehubungan dengan pengibaran bendera tersebut," ungkap Saud saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (2/12).
Saud menjelaskan bahwa lima orang tersebut saat ini hanya menjadi saksi dalam pemeriksaan tersebut dan belum dijadikan tersangka. "Sementara menjadi saksi dan kita akan mengkonfirmasi lebih lanjut apakah yang lima orang itu jadi tersangka atau tidak," jelasnya.
Saud juga menjelaskan bahwa dari lima orang yang diperiksa tersebut, terdapat salah satu dari mereka yang membawa senjata tajam dalam pengibaran bendera Bintang Kejora tersebut. Dan hingga saat ini pihaknya masih akan terus mengembangkan kasus pengibaran bendera bintang kejora di Timika tersebut meskipun komunikasi di wilayah Papua masih agak sulit.
"Tapi kalau tidak salah ada satu yang membawa senjata tajam karena itu dia kemungkinan besar, tapi nanti itu kita lihat perkembangannya tapi sekarang kita belum komunikasi di Timika karena masih agak sulit," pungkasnya.
Sebelumnya telah diberitakan bahwa, pada kamis (1/12) pagi ada dua lokasi yang menjadi tempat pengibaran bendera Bintang Kejora di Tanah Papua di Hari Ulang Tahun (HUT) Organisasi Papua Merdeka (OPM) ke-50.
Yang pertama, bendera Bintang Kejora tersebut terlihat berkibar di kawasan pegunungan di Puncak Jaya, Papua, pada pukul 06.00 WIT. Dan pihak aparat kepolisian juga langsung mendatangi lokasi itu untuk menurunkan bendera tersebut.
Sedangkan yang kedua, bendera bintang kejora tersebut berkibar di perbukitan di Ujung Bandara Wamena kampung walangi distrik wamena, sekitar jam 01.20 WIT. Inipun petugas kepolisian juga segera ke lokasi untuk menurunkannya. (MEL).