Liputan6.com, Jakarta Pengadilan Myanmar menjatuhi hukuman 7 tahun penjara terhadap dua wartawan reuters yang dituduh mendapatkan dokumen rahasia Negara.
Advertisement
Pengadilan Myanmar menjatuhi hukuman 7 tahun penjara terhadap dua wartawan reuters yang dituduh mendapatkan dokumen rahasia Negara.
Diterbitkan 03 September 2018, 14:30 WIBLiputan6.com, Jakarta Pengadilan Myanmar menjatuhi hukuman 7 tahun penjara terhadap dua wartawan reuters yang dituduh mendapatkan dokumen rahasia Negara.
Advertisement