Mendag: AS Tunda Jatuhkan Sanksi Dagang ke Indonesia

Pemerintah Amerika Serikat menyiapkan sanksi dagang senilai USD 350 juta atau setara Rp 5,04 triliun kepada Indonesia.

oleh Merdeka.com diperbarui 24 Agu 2018, 15:55 WIB
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita saat pemotretan dalam kunjungannya ke Kantor Liputan6 di SCTV Tower, Jakarta (4/5). Di Partai Nasdem, Enggartiasto dipercaya menjabat sebagai Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita menyampaikan bahwa Amerika Serikat (AS) telah memutuskan untuk menunda menjatuhkan sanksi dagang kepada Indonesia. Penundaan tersebut, setelah adanya proses negosiasi pemerintah Indonesia kepada AS.

"Dengan komunikasi yang kami buat, kemudian AS telah mengirim surat ke WTO untuk ditunda dulu. Artinya bagus dong," kata Enggartiasto saat ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (24/8/2018).

Meski begitu, Enggartiasto mengaku belum mengetahui sampai kapan batas waktu menundaan tersebut. Dirinya memastikan, gugatan yang dilakukan AS sebesar USD 350 juta atau setara dengan Rp 5,04 triliun tidak dilanjutkan.

"Sekarang retaliasinya ya di-hold dulu lah," imbuh dia.

Enggartiasto menambahkan, sejauh ini proses komunikasi antara Indonesia dan AS masih akan terus berlanjut. "Ini kan kita lagi proses, mereka akan ketemu sama kita," tambahnya.

Diketahui, Pemerintah Amerika Serikat menyiapkan sanksi dagang senilai USD 350 juta atau setara Rp 5,04 triliun kepada Indonesia.

Langkah ini disiapkan, setelah AS memenangkan gugatan di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), atas pembatasan impor produk-produk pertanian dan peternakan asal AS yang dilakukan pemerintah Indonesia.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

 

* Update Terkini Jadwal Asian Games 2018, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Asian Games 2018 dengan lihat di Sini

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

RI Cari Cara Hindari Sanksi USD 350 Juta dari AS

Aktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (25/5). Menkeu Sri Mulyani Indrawati menilai tren yang terjadi pada capaian ekspor-impor 2018 masih tergolong sehat. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, Pemerintah Amerika Serikat (AS) menyiapkan sanksi dagang sebesar USD 350 juta atau setara Rp 5,04 triliun kepada Indonesia. Langkah ini disiapkan, setelah AS memenangkan gugatan di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) atas pembatasan impor produk pertanian dan peternakan asal AS yang dilakukan pemerintah Indonesia.

Staf Ahli Menteri PPN Bidang Bidang Pembangunan Sektor Unggulan dan Infrastruktur, Bambang Prijambodo, menyebutkan bahwa sanksi tersebut akan berpengaruh terhadap RI mengingat jumlah denda yang harus dibayarkan tidaklah sedikit. 

Kendati demikian, dia menegaskan bahwa saat ini pemerintah tengah melakukan langkah diplomasi agar sanksi tersebut tidak dijatuhkan.

"Sedikit banyak berpengaruh tetap pemerintah melakukan diplomasi perdagangan totally. Dari sisi perdagangan ada semacam langkah menomorsatukan kepentingan suatu negara dalam hal ini Indonesia," kata Bambang saat ditemui dalam sebuah acar diskusi di Jakarta, Selasa (7/8/2018).

Bambang enggan membicarakan dampak apa saja yang akan terjadi jika sanksi tersebut harus diterima oleh Indonesia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya