RUU Sumber Daya Air Bikin Harga Jual Produk Minuman Mahal

Selama ini industri lebih banyak memanfaatkan air sungai, bukan dari dalam tanah.

oleh Septian Deny diperbarui 21 Agu 2018, 12:02 WIB
Mengenal Jenis-jenis Air Minum Kemasan

Liputan6.com, Jakarta - Pelaku industri menyampaikan keberatannya terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Sumber Daya Air (SDA). Adanya RUU ini dinilai akan berdampak pada daya saing produk industri nantinya.

Perwakilan Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman (Gapmmi) Tri Junanto mengatakan, selama ini industri, khususnya minuman, telah melakukan pengelolaan air bersih secara mandiri. Dengan demikian, industri bisa memastikan jika kualitas dan keamanan dari air yang dijualnya.

Namun, jika pengelolaan air ini diambil alih oleh pemerintah melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dirinya khawatir kualitas dan keamanan air yang dikelola tidak sesuai dengan standar industri.

"Bagi industri makanan dan minuman, ini juga bahaya. Berkaitan dengan food safety dan dampaknya akan seperti bola salju makin lama makin besar," ujar dia di Hotel Veranda, Jakarta, Selasa (21/8/2018).

Selain itu, dengan adanya kewajiban untuk menyisihkan 10 persen labanya untuk konservasi air, akan menambah biaya produksi. Pada akhirnya, harga jual produk menjadi semakin mahal dan menggerus daya saing produk lokal.

"Pasti biaya operasi kita naik. Ujung-ujungnya juga pasti harga jualnya naik," ungkap dia.

 

* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Ganggu Ketersediaan

Kementerian PUPR mengembangkan Sistem Pengelolaan Air Minum (SPAM) Kota Bandar Lampung yang akan melayani 300 ribu jiwa penduduk. (Dok Kementerian PUPR)

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengatakan, selama ini industri lebih banyak memanfaatkan air sungai, bukan dari dalam tanah. Oleh sebab itu tidak akan mengganggu ketersediaan air dalam tanah.

"Air baku itu sebagian besar perusahaan ngambil dari sungai, bukan ngebor. Jadi ada nilai ekonomi di situ yang dioptimalkan oleh pengusaha. Tentunya kami akan betul-betul menyuarakan permasalahan ini kepada pemerintah dan parlemen. Yang kami khawatirkan ini akan menyebabkan biaya yang lebih besar," tandas dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya