Kapolri Siap Diperiksa KPK

Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo siap diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau pun Kejaksaan Agung terkait penerimaan dana Freeport.

oleh Liputan6 diperbarui 07 Nov 2011, 06:21 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo menantang lembaga terkait untuk mengaudit kepolisian terkait penerimaan dana US$ 14 juta dari PT Freeport. Kapolri bahkan siap diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau pun Kejaksaan Agung terkait penerimaan dana Freeport. "Saya kira untuk kebenaran kami persilakan untuk melakukan langkah-langkah audit," kata Kapolri.

Sementara itu Indonesia Police Wacth (IPW) mendesak KPK mengusut tuntas uang ilegal dari PT Freeport ke Polri yang diterima kepolisian sejak 2002. "Tidak bisa polisi secara pribadi atau institusi menerima uang-uang seperti ini. Sebab ini bisa merusak ke dalam tubuh polisi sendiri dan merusak keluar," kata anggota IPW. Jhonson Panjaitan.

Di Papua, konflik antara pekerja dan Freeport Indonesia belum reda. Warga masih memblokade jalan tambang di Mil 21. Jalanan dipenuhi dengan puluhan batang pipa dan bebatuan. Pipa-pipa itu hasil galian warga untuk mencari emas. Warga akan kembali membuka jalan setelah ada kesepakatan antara para pekerja dengan PT Freeport.(JUM)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya