Ketua Fraksi PAN DPRD Lampung Agus Bhakti Nugroho (kiri) saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/7). Agus terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK bersama Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Ketua Fraksi PAN DPRD Lampung Agus Bhakti Nugroho (tengah) saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/7). Agus akan menjalani pemeriksaan 1x24 jam oleh penyidik KPK. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Ketua Fraksi PAN DPRD Lampung Agus Bhakti Nugroho saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/7). Agus diduga menerima suap terkait proyek infrastruktur. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Ketua Fraksi PAN DPRD Lampung Agus Bhakti Nugroho (kanan) saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/7). KPK mengamankan uang Rp 700 juta dalam operasi tangkap tangan (OTT) Agus bersama Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Ketua Fraksi PAN DPRD Lampung Agus Bhakti Nugroho (kiri) saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/7). Agus terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK bersama Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Ketua Fraksi PAN DPRD Lampung Agus Bhakti Nugroho saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/7). Agus akan menjalani pemeriksaan 1x24 jam oleh penyidik KPK. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)