Kebijakan Tak Sinkron, Pertumbuhan Industri Keuangan Syariah Rendah

Pangsa pasar perbankan syariah nasional terhadap ekonomi nasional baru 5,7 persen.

oleh Merdeka.com diperbarui 25 Jul 2018, 16:31 WIB
Menteri Koordinator Perekonomian, Darmin Nasution saat menjadi pembicara dalam acara Bincang Ekonomi di Liputan6.com di SCTV Tower, Jakarta, Kamis (2/3). (Liputan6.com/Fatkhur Rozaq)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengakui, pangsa pasar industri keuangan syariah masih sangat kecil. Hal itu dapat dilihat dari peranan perbankan syariah maupun industri keuangan syariah secara nasional.

"Pangsa pasar perbankan syariah di perbankan nasional baru 5,7 persen. Industri keuangan syariah lainnya juga memiliki pola yang sama dalam industri keuangan nasional. Seperti asuransi syariah, dana pensiun syariah serta berbagai jasa keuangan syariah lain, pangsa pasarnya kira-kira 4,7 persen terhadap industri Keuangan Non Bank (IKNB) secara nasional," Kata Darmin Rabu (25/7/2018).

Kondisi tersebut sebetulnya terjadi akibat kebijakan yang selama ini dijalankan oleh pemerintah dan lembaga terkait tidak bersinergi dengan baik. Apabila kondisi ini dibiarkan secara terus menerus maka industri keuangan syariah di Indonesia tidak akan berkembang.

Oleh karena itu, Indonesia dalam hal ini tidak cukup jika hanya mendorong industri halal saja melainkan harus ada sinergi antar pemerintah dan lembaga terkait.

"Kalau kita hanya bertahan keuangan bergerak sendiri-sendiri, sektor riil juga sendiri maka tidak mudah untuk menjadi dominan, baik di dalam ekonomi syariah secara global atau di dalam perekonomian Indonesia," katanya.

"Paling tidak antara produksi barang dan jasa kemudian logistik dan jaringan bahkan mungkin ekonomi digital atau e-commerce dan global value chain mau tidak mau harus diraih," lanjut Darmin.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Tanggungjawab Bersama

Menko bidang Perekonomian Darmin Nasution memberikan sambutan saat raker di Istana Negara, Jakarta, Rabu (21/10/2015). Raker membahas Pilkada Langsung 2015, serapan anggaran di daerah dan dana desa. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Selain BI dan OJK, Indonesia juga memiliki lembaga-lembaga syariah seperti Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) dan Ikatan Ahli Ekonomi Indonesia (IAEI) yang memiliki tanggung jawab untuk turut membantu menyinergikan berbagai kebijakan yang ada.

"Lembaga-lembaga yang sudah kita miliki KNKS, IAEI, dan lainnya memiliki tanggung jawab besar untuk menginisiasi, mendorong, dan mendinamisasikan jaringan sinergi dari berbagai kegiatan tersebut," tuturnya.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya