Liputan6.com, Jakarta: Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin mengaku telah mengundurkan diri sebagai pengacara. Bahkan, dia meminta kantornya Amir Syamsuddin Law Offices and Partners yang didirikan sejak 1983 itu tidak lagi menggunakan namanya.
"Sesuai dengan kontrak fakta integritas, sebagai menteri saya mengundurkan diri. Kantor saya juga tidak boleh menggunakan nama saya," kata Amir di Kantor Kementerian Hukum dan HAM, Kuningan, Jakarta, Rabu (19/10).
Menurut politisi Partai Demokrat ini, pengunduran dirinya sebagai pengacara, agar sebagai menteri dirinya tidak membuka peluang sekecil apa pun dalam konflik kepentingan. "Agar tidak terjadi fitnah yang dapat mengganggu kredibilitas kami dan menepis keraguan pada masyarakat," katanya.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akhirnya menunjuk Amir Syamsuddin untuk memimpin Kementerian Hukum dan HAM menggantikan Patrialis Akbar. Awalnya, Amir bukanlah politisi melainkan pengacara karier sebelum masuk Partai Demokrat dan kini duduk sebagai Sekretaris Dewan Kehormatan Partai Demokrat.(ADO)
"Sesuai dengan kontrak fakta integritas, sebagai menteri saya mengundurkan diri. Kantor saya juga tidak boleh menggunakan nama saya," kata Amir di Kantor Kementerian Hukum dan HAM, Kuningan, Jakarta, Rabu (19/10).
Menurut politisi Partai Demokrat ini, pengunduran dirinya sebagai pengacara, agar sebagai menteri dirinya tidak membuka peluang sekecil apa pun dalam konflik kepentingan. "Agar tidak terjadi fitnah yang dapat mengganggu kredibilitas kami dan menepis keraguan pada masyarakat," katanya.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akhirnya menunjuk Amir Syamsuddin untuk memimpin Kementerian Hukum dan HAM menggantikan Patrialis Akbar. Awalnya, Amir bukanlah politisi melainkan pengacara karier sebelum masuk Partai Demokrat dan kini duduk sebagai Sekretaris Dewan Kehormatan Partai Demokrat.(ADO)