Olah TKP Ledakan Usai, Polisi Sita Sejumlah Barang Bukti

Tim Puslabfor juga menyita kompor, selang regulator, dan juga barang bukti lainnya.

oleh Raden Trimutia Hatta diperbarui 12 Jul 2018, 18:16 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Setelah menggelar olah tempat kejadian perkara selama kurang lebih tiga jam, Tim Puslabfor Mabes Polri menyita sebuah tabung gas 12 kilogram dari lokasi ledakan di ruko Grand Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan Kamis siang.

Seperti ditayangkan Liputan6SCTV, Kamis (12/7/2018), Tim Puslabfor juga menyita kompor, selang regulator, dan juga barang bukti lainnya.

Barang bukti tersebut akan diteliti di Laboratorium Puslabfor Mabes Polri selama seminggu kedepan.

Hasil penyelidikan sementara penyebab ledakan diduga berasal dari bocornya regulator selang di lantai paling bawah ruko. Polisi juga telah memintai keterangan beberapa saksi termasuk pemilik ruko.

Polisi telah membuka garis polisi dan mempersempit lokasi sterilisasi menjadi lima meter dari lokasi ledakan. (Ridho Insan Putra)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya