Liputan6.com, Jakarta Pemerintah menetapkan tanggal 27 Juni 2018, yang merupakan hari pencoblosan Pilkada serentak, menjadi libur nasional.
Advertisement
Pemerintah menetapkan tanggal 27 Juni 2018, yang merupakan hari pencoblosan Pilkada serentak, menjadi libur nasional.
Diterbitkan 25 Juni 2018, 17:30 WIBLiputan6.com, Jakarta Pemerintah menetapkan tanggal 27 Juni 2018, yang merupakan hari pencoblosan Pilkada serentak, menjadi libur nasional.
Advertisement