Polisi Tetapkan Kader IMM Purworejo sebagai Tersangka Fitnah Menteri

Penyidik Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menetapkan kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) asal Purworejo Jawa Tengah Andi Mahfuri, sebagai tersangka.

oleh Liputan6.com diperbarui 12 Jun 2018, 19:14 WIB
Ilustrasi Berkas Kasus Fitnah Mentan. (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menetapkan kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) asal Purworejo Jawa Tengah Andi Mahfuri, sebagai tersangka dugaan fitnah Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman. Andi diduga telah melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Iya sudah (tersangka)," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (12/6/2018).

Namun, dia enggan merinci soal kasus fitnah Mentan tersebut. Dia mempersilakan jurnalis bertanya kepada Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan.

"Tanya ke Dirkrimsus," ujar Idham Azis.

Sebelumnya, seorang aktivis Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Purworejo, Andi Maghfuri ditangkap Tim Cyber Crime Polda Metro Jaya atas dugaan melanggar UU ITE karena menjadi aktor dari akun Twitter Piyungan Cyber yang memfitnah Mentan. Selain itu, Andi juga dituduh terlibat dalam aktivitas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Penangkapan Andi oleh Tim Cyber Crime Polda Metro Jaya dilakukan pada Senin 11 Juni malam. Sebelum dibawa ke Jakarta, Andi sempat dimintai keterangan oleh petugas di Mapolres Purworejo.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Diperiksa Hari Ini

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Adi Deriyan membenarkan adanya pemerikaan terhadap kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) asal Purworejo Jawa Tengah Andi Mahfuri. Andi diamankan jajaran Polres Purworejo, dan dibawa ke Polda Metro Jaya.

"Ya masih diminta keterangan lah," kata Adi saat dikonfirmasi, Selasa (12/6/2018).

Kasus ini bermula saat Andi mengaku difitnah menjadi pengelola website piyungancyber.com yang memuat berita perselingkuhan Mentan dan Bupati Pandeglang.

"Yang pasti saya akan coba ini dulu tanyain ke anak-anak, sampai sejauh mana, ini kan masih proses pendalaman, apakah ada wujud atau tidak (pidana). Kalau tidak ya kita akan kembalikan, kalau ada kita akan proses penegakan hukum," ujarnya.

Reporter: Ronald

Sumber: Merdeka.com

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya