Bandara Ahmad Yani Semarang Bakal Didukung Jalan Bebas Hambatan

Pembangunan tol Semarang-Demak dan Kendal-Semarang nantinya juga akan meningkatkan akses yang lebih baik ke Bandara Ahmad Yani.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 28 Mei 2018, 21:40 WIB
Kementerian PUPR akan membangun jalan akses untuk mendukung operasional terminal baru Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang, Jawa Tengah.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan membangun jalan akses untuk mendukung operasional terminal baru Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang, Jawa Tengah.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, pembangunan bandara bertaraf internasional perlu didukung dengan adanya akses jalan bebas hambatan yang khusus (dedicated).

"Ada usulan dari Gubernur dan Walikota untuk memanfaatkan Jalan Anjasmoro yang saat ini jalan lingkungan untuk ditingkatkan menjadi jalan akses ke terminal baru. Kita akan desain jalan khusus ke Bandara sepanjang 1,2 km dengan konstruksi elevated," ungkap dia dalam keterangan tertulis, Senin (28/5/2018).

Dia menambahkan, seluruh bandara internasional pada Kawasan Strategis Nasional (KSN) Metropolitan seperti Soekarno-Hatta di Jakarta, Juanda di Surabaya, Kualanamu di Medan, Hasanudin di Makasar, dan Ngurah Rai di Denpasar telah didukung jalan akses khusus (dedicated lane) berupa jalan bebas hambatan.

 

2 dari 2 halaman

Pembangunan Tol

Terminal Baru Bandara Ahmad Yani Semarang Siap Beroperasi Mulai Mei 2018

Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Marga Arie Setiadi Moerwanto menyatakan, pembangunan tol Semarang-Demak dan Kendal-Semarang nantinya juga akan meningkatkan akses yang lebih baik ke Bandara Ahmad Yani.

Menurutnya, akses jalan yang memadai itu penting, lantaran Bandara Ahmad Yani kini memiliki terminal baru yang mampu melayani 8 juta penumpang per tahunnya.

"Bandara Ahmad Yani sebagai bandara internasional perlu didukung dengan adanya akses baik, seperti jalan arteri maupun jalan tol dengan kualitas yang bagus," tukas Arie.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya