Periksa Remaja Penghina Jokowi, Polisi Akan Libatkan KPAI

Polisi saat ini tengah mendalami proses hukum remaja 16 tahun yang menghina Presiden Jokowi.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 24 Mei 2018, 20:15 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian Polda Metro Jaya masih terus memeriksa remaja berinisial S yang viral lantaran menghina Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Termasuk juga mendalami proses hukum bagi pria 16 tahun itu.

"Itu nanti ya, tunggu saja (soal proses hukum)," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (24/5/2018).

Menurut Argo, pihaknya akan melibatkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan lembaga terkait lainnya. Hal itu lantaran remaja penghina Jokowi itu masih berusia di bawah umur.

"Tentu libatkan, KPAI, tunggu saja penyidik," jelas dia.

Berdasarkan pengakuan pelaku, dia hanya menjawab tantangan rekannya untuk beraksi seperti itu dan mencoba respons cepat dari aparat kepolisian untuk menangkapnya. Sejauh ini, penyidik masih mengkaji penanganan kenakalan remaja tersebut.

"Nanti kita minta klarifikasi (rekannya). Karena (ada) teman-teman tidak tahu juga yang bersangkutan di video," Argo menandaskan.

 

2 dari 2 halaman

Video Remaja Hina Jokowi Viral

Terdakwa penghina Presiden Jokowi dan Kapolri Tito, M. Farhan Balatif alias Ringgo Abdillah dituntut 2 tahun penjara. (Liputan6.com/Reza Efendi)

Sebuah video berdurasi 19 detik mendadak viral di media sosial Instagram, karena memperlihatkan seorang pria bertelanjang dada tengah memegang foto Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Pria itu menghina Jokowi dalam video tersebut. Pada video yang diunggah akun @jojo_ismayname itu, pria tersebut mengeluarkan kata-kata kasar terhadap Jokowi. Bahkan, dia menantang Jokowi untuk menemuinya.

"Gue tembak loe ye. Jokowi g***, gua bakar rumahnya. Presiden gua tantang cari gua 24 jam, kalau nggak loe temuin gua, gua yang menang," ujar pria tersebut dalam videonya.

 Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya