PGN Dapat Izin Prinsip Caplok Pertagas

Jika Pertagas telah diakuisisi PGN, akan berdampak positif pada kinerja keuangan perusahaan yang akan menjadi lebih baik dibandingkan sebelumnya.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 26 Apr 2018, 18:48 WIB
Petugas mengecek instalasi pipa metering regulating station PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk di PT Lion Metal Works di Jakarta, (28/10/2015). Sektor Industri kini mulai mengkonversi dari bahan bakar minyak ke gas alam. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk mendapat izin prinsip dari pemegang saham‎ untuk berintegrasi dengan PT Pertamina Gas (Pertagas). Hal tersebut merupakan bagian dalam pembentukan induk usaha (holding) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) minyak dan gas bumi (migas).

Direktur Utama PGN Jobi Triananda mengatakan, ini merupakan tindak lanjut dari peralihan saham negara di PGN ke Pertamina. 

"Agenda menarik adalah agenda ke 6 soal izin prinsip. Sebagai tindak lanjut akta imbreng April kemarin," kata Jobi, usai RUPS di Jakarta, Kamis (26/4/2018).

Jobi menuturkan pemberian izin prinsip memperlancar proses integrasi Pertagas ke PGN. Adapun untuk mekanisme integrasi, PGN menginginkan ‎metode akuisisi. Sedangkan nilai aset Pertagas yang akan dimiliki PGN belum ditentukan karena masih dalam evaluasi. Bila nilai aset telah keluar, RUPS akan kembali digelar.

"Nanti berapa nilainya, masih dalam proses pengkajian dan evaluasi. Nilainya, nanti kalau sudah dihitung, nanti kita sampaikan, lalu kita RUPS kembali," tutur dia.

Jobi mengatakan, jika Pertagas telah diakuisisi PGN, akan berdampak positif pada kinerja keuangan perusahaan yang akan menjadi lebih baik dibandingkan sebelumnya.

Pertumbuhan akan terjadi karena beberapa faktor, yakni masalah integrasi, konsolidasi Pertagas ke PGN. "Perbaikan ekonomi juga. Penyaluran kita juga lebih baik. Insyaallah 2018 lebih baik," dia menandaskan.

 

2 dari 2 halaman

Holding Migas Terbentuk, Pertamina dan PGN Bakal Tukar Anak Usaha

Jaringan pipa gas Perusahaan Gas Negara di Jawa Timur. (Foto: PGN)

Induk usaha (holding) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Minyak dan Gas bumi (Migas) berencana menukar (swap) aset anak usaha. Hal ini menyusul integrasi PT Pertamina Gas (Pertagas) ke PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.

Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) Pertamina Nicke Widyawati mengungkapkan, muncul pilihan pengalihan Saka Energi yang merupakan anak usaha PGN yang bergerak pada kegiatan hulu migas ke Pertamina. Pengalihan tersebut dilakukan usai pengalihan Pertagas yang merupakan anak usaha Pertamina ke PGN.

Nicke melanjutkan, untuk melakukan pertukaran anak usaha, kedua perusahaan ini tengah melakukan perhitungan nilai aset terlebih dahulu. Selain itu, Pertamina dan PGN juga tengah memastikan kondisi keuangan agar peralihan tersebut tidak memengaruhi arus kas PGN.

"Tapi yang pasti semua divaluasi dulu, mekanisme seperti apa, nanti jangan sampai cash flow PGN bermasalah," ujarnya.

Nicke yang juga menjabat sebagai Tim Implementasi Holding Migas mengungkapkan, timnya telah menargetkan penyelesaian transaksi selesai dalam waktu empat bula‎n ke depan.

‎"Targetnya sih empat bulan. Kan tanggal lahirnya 11. Maunya sih gitu, mudah mudahan lancar," ‎kata Nicke, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (16/4/2018).

 

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya